TERWUJUDNYA LAYANAN HUKUM DAN HAM, BUPATI BUTUR DAN KAKANWIL KEMENKUMHAM SULTRA TEKEN MOU

192
Bupati Buton Utara saat Menandatangani MoU Bersama Kemenkumham Wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara

 

BUTUR, TRIBUNBUTON.COM – Bupati Kabupaten Buton Utara (Butur) Sulawesi Tenggara (Sultra), Muhammad Ridwan Zakariah, bersama Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Wilayah Sultra menandatangani naskah Memorandum of Understanding (MoU).

MoU dimaksud dalam rangka mendukung terwujudnya layanan hukum dan HAM di bidang perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). Bertempat disalah satu hotel di Kota Kendari. Senin 8 Agustus 2022.

Bupati Butur, Ridwan Zakaria, mengatakan kerjasama tersebut. Selain untuk mendukung terwujudnya layanan hukum dan hak asasi manusia (HAM) di bidang perlindungan Kekayaan Intelektual. Juga sebagai pendaftaran badan usaha perseroan perorangan bagi pelaku usaha mikro dan kecil.

MoU itu lanjut Bupati Butur, perlu dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan penghargaan atas hasil suatu karya. Berupa perlindungan hukum bagi kekayaan intelektual komunal, sehingga potensi yang ada di daerah dapat diakomodir untuk mendapatkan perlindungan hukum atas hak kekayaan intelektual yang dimiliki.

Kepala Kanwil Kemenkumham Sultra, Silvester Sili Laba, menjelaskan dalam pembangunan budaya hukum. Pihaknya melaksanakan fungsi pembinaan hukum nasional dan rencana aksi hak asasi manusia. Pembentukan substansi hukum melalui penyusunan kajian dan naskah akademik, serta penyusunan dan pengharmonisasian peraturan perundang-undangan,”ujarnya.

“Dalam struktur penegakan hukum melalui Keimigrasian dengan tri fungsi yakni penegakan hukum, keamanan negara, dan fasilitator pembangunan kesejahteraan masyarakat, pelaksanaan pemidanaan orang dan penyimpanan barang sitaan negara melaui fungsi pemasyarakatan, penyidik pegawai negeri sipil, sampai dengan pemberian bantuan hukum,” jelas Silvester

Untuk diketahui, usai penandatanganan MoU itu. Bupati Butur sekaligus menghadiri kegiatan Mobile Intelektual Property Vlinic (Klinik Kekayaan Intelektual Bergerak). Yang diselenggarakan Kantor Wilayah Kemenkumham Sultra.

Dalam kegiatan itu dihadiri langsung oleh Irjen Kemenkumham RI, Ir Razilu, Gubernur Sultra Ali Mazi, Ketua DPRD Buton Utara Muhammad Rukman Basri, Ketua DPRD Sultra Abdurrahman Saleh, para Bupati dan Walikota se Sultra. (Tribunbuton.com/Asm)