BUSEL,TRIBUNBUTON.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Buton Selatan (Busel) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) diberikan tugas tambahan. Khususnya personil Pol PP yang ditugaskan dalam wilayah kecamatan.
Hal itu dilakukan dalam upaya memantau tingkat kedisiplinan ASN ditingkatan wilayah kecamatan. Selama ini, personil Pol PP yang ditugaskan di wilayah kecamatan hanya fokus pada peningkatan keamanan dan ketertiban ditingkat kecamatan.
Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Kabupaten Busel, Dirman, mengungkapkan kebijakan penempatan anggota Satpol-PP di tiap kecamatan sebagai upaya mendeteksi dini gangguan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat di wilayah. Dimana, para personil dilapangan tentu akan selalu berkoordinasi dengan pihak kecamatan terkait tugas dan fungsinya dikecamatan.
“Sejak awal kami telah menempatkan personil ditiap kecamatan dalam mengoptimalkan tugas Linmas mendeteksi dini gangguan tibumtramsmas. Dimana, setiap kecamatan itu tentu jumlah personilnya berbeda-beda tergantung luas wilayah dan kepadatan penduduk,” ungkap Dirman, Selasa 5 Juli 2022.
Terkait penanganan disiplin ASN seperti yang diamanatkan Pj Bupati Buton Selatan, pihaknya justru akan mengoptimalkan peran personol dilapangan. Dimana, para personil yang telah diberi tugas sebelumnya akan diberi beban kerja lainnya dalam mengawal dan memantau tingkat kehadiran para abdi negara ditingkat kecamatan.
“Memang yang kami tempatkan dikecamatan saat ini hanyalah personil PTT saja belum ada ASN sebagai penanggung jawab regunya. Tapi kalau masalah disiplin ASN saya kira mereka personil Satpol-PP tinggal berkoordinasi langsung dengan Camat setempat,” ucap Dirman.
Personil Pol PP ditingkat kecamatan yang dioptimalkan tugas dan fungsinya saat ini lanjut Dirman, akan melakukan pemantauan dan pengawasan ASN setiap harinya. Baik dari sisi tingkat kehadiran dan bahkan ASN yang bolos kerja sekalipun akan dicatat dan dilaporkan.
“Dari laporan personil kami dikecamatan kemudian kami akan merekap daftar hadir para ASN dienam kecamatan diluar kecamatan Batauga untuk kemudian kami laporkan pada pembina kepegawaian Buton Selatan. Yang pasti kami menyajikan laporan tersebut secara real tidak akan mengada-ngada,” ujarnya.
Untuk diketahui, pemberlakuan tugas tambahan Sat Pol PP ditingkat kecamatan itu merupakan buntut dari beredarnya informasi dibeberapa media online beberapa hari terakhir. Terkait oknum ASN yang notabene istri anggota DPRD Busel tidak pernah melaksanakan tugas empat bulan secara berturut-turut. (Tribunbuton.com/Flash)