PRESIDEN RI SERAHKAN SERTIFIKAT UNTUK SUKU BAJAU DI WAKATOBI, HUGUA: AKAN BERDAMPAK PADA SELURUH KOMUNITAS SUKU BAJAU DISELURUH INDONESIA

269
Presiden RI, Joko Widodo, saat menyerahkan sertifikat kepada masyarakat suku Bajau di Wakatobi. FOTO istimewah

 

WAKATOBI, TRIBUNBUTON.COM – Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, beberapa waktu lalu menyerahkan langsung sertifikat atas lahan yang ditempati masyarakat suku Bajau di Kabupaten Wakatobi.

Penyerahan sertifikat suku Bajau di Kecamatan Wangi-Wangi Selatan itu merupakan rangkaian kunjungan kerja Presiden Joko Widodo di Kabupaten Wakatobi saat membuka Rakornas GTRA Summit 2022.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI), Ir Hugua, mengatakan penyerahan sertifikat untuk masyarakat suku Bajau di Wakatobi itu merupakan angin segar bagi seluruh komunitas suku Bajau di Indonesia.

Dimana selama ini kata Hugua, masyarakat suku Bajau diseluruh indonesia tidak memiliki legalitas kepemilikan lahan di atas laut yang ditempatinya berpuluh-puluh tahun.

“Pemberian sertifikat dari Presiden RI untuk masyarakat suku Bajau di Wakatobi akan berdampak pada seluruh komunitas Bajau diseluruh Indonesia,” kata Hugua, disela-sela kegiatan GTRA Summit 2022 di Wakatobi beberapa waktu lalu.

Menurut mantan Bupati Wakatobi dua periode tersebut. Kepemilikan lahan yang ditempati masyarakat suku Bajau di Wakatobi juga bagian dari sebuah penataan bagaimana fungsi tanah dengan pertambangan.

“Semua rezim-rezim akan ditata sedemikian rapi sehingga fungsi tanah tidak tumpang tindih dalam fungsinya,” ucap politisi PDIP itu.

Selain itu juga tambah Hugua, keabsahan atas kepemilikan lahan yang ditempati suku Bajau di Wakatobi akan berdampak dimana pemerintah memberikan hak-hak kepada masyarakat di pedalaman yang tidak dijangkau dengan pelayanan pemerintah. (Tribunbuton.com/adm)