MUNA BARAT, TRIBUNBUTON.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna Barat (Mubar), Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk keenam kalinya.
Pemkab Mubar sangat mengapresiasi dengan diterimanya opini WTP keenam kalinya berturut-turut ini.”ungkap Pj Bupati Mubar, Bahri, melalui Kabag Humas dan Protokoler Setda Mubar, Fajar Fariki, kamis (2/6/2022).
Mempertahankan opini WTP dari BPK lanjut Fajar Fariki, merupakan hadiah istimewa dan berkah tersendiri mengawali kepemimpinan Pj Bupati Mubar, Bahri.
Dalam mempertahankan opini WTP itu merupakan bentuk keseriusan dan komitmen Pemkab Muna dan pihak terkait lainnya dalam mengelola aset dan keuangan daerah.
Mantan kabag humas Pemda Muna ini menjelaskan, Opini WTP dari BPK menunjukkan pengelolaan keuangan Mubar semakin baik, apalagi Mubar merupakan daerah otonom baru.
“Semua ini tak terlepas dari komitmen setiap organisasi perangkat daerah (OPD) yang senantiasa bekerja dengan mengedepankan asas-asas pengelolaan keuangan yang baik dan akuntabel,” ucap Fajar Fariki.
Fajar Fariki, mengatakan raihan opini WTP ini juga merupakan tantangan pemda Mubar ke depan. Karena mempertahankan itu lebih susah. Namun ini akan menjadi motivasi tersendiri agar kedepannya lebih baik lagi.
Untuk diketahui, penyerahan laporan tersebut secara resmi diterima oleh Pj Bupati Mubar, Bahri, dari Kepala Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI), Patrice Lumumba Sihombing, di kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Sultra.
Predikat WTP adalah Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Mubar tahun 2021. Sebelumnya, Pemkab Mubar telah meraih WTP atas LKPD Mubar untuk tahun 2016, 2017, 2018, 2019, dan 2020.
(Tribunbuton.com/Ros)