BUSEL, TRIBUNBUTON.COM – Pemkab Busel melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) telah merencanakan penambahan tempat pendaratan penampungan ikan di tahun 2022. Saat ini tempat penampungan ikan di Busel hanya satu.
Melalui anggaran lokasi umum tahun 2022, DKP Kabupaten Buton Selatan telah menganggarkan untuk pembuatan tempat pendaratan penampungan ikan di Kadatua dan Siompu. Hal ini bertujuan untuk ikan-ikan yang dihasilkan oleh para nelayan tidak bawah lagi keluar dari daerah Kabupaten Buton Selatan.
Kepala DKP Kabupaten Buton Selatan, La Kali, menjelaskan ikan-ikan yang dihasilkan para nelayan Kabupaten Buton Selatan selalu dibawa di Kota Baubau dan Kendari.
“Kita akan bangun untuk kekuatan tampungnya 30 ton dan gudangnya 10 ton,” ujar La Kali saat ditemui di ruang kerjanya, Senin 22 November 2021.
DKP juga telah merencakan kedepannya untuk membangun tempat pendaratan penampungan ikan di beberapa titik di Kabupaten Buton Selatan. Yakni di Lapandewa, Lakaliba dan Batu Atas
Sehingga dengan adanya program pembangunan penampungan ikan yang akan dilakukan oleh Dinas Kelautan dan perikanan dapat meningkatkan Pendapatan Anggaran Daerah (PAD) Busel.
Ikan-ikan yang dihasilkan oleh para nelayan akan mendarat di Kabupaten Buton Selatan sehingga dapat terkontrol dengan baik oleh Pemkab Busel.
Selain itu La Kali juga menjelaskan bahwa misalkan harga jual ikan Plagis satu kiloan seharga 20 ribu Pemkab Busel akan memungut retribusi sebesar 300 hingga 500 perak perkiloannya.
Tempat penampungan ikan yang saat ini berada di Sampolawa dapat menghasilkan kurang lebih 100 Juta pertahunnya sehingga jika semua tempat penampungan ikan dapat terbangun dibeberapa titik yang ada di Busel bisa menghasilkan PAD kurang lebih Satu Milyar pertahunnya. (Flash)