MEMBANGUN PARIWISATA DENGAN MEMANFAATKAN POTENSI LOKAL

711
FDG bersama pelaku pariwisata Kota Baubau, menghadirkan pemateri Ketua Komisi III DPRD Baubau, Muhammad Ahdiat. FOTO:AZHAR/TRIBUNBUTON.COM

BAUBAU, TRIBUNBUTON. COM – Dinas Pariwisata Kota Baubau menjadi salah satu dinas yang diprioritaskan soal anggaran. Hal ini diungkapkan Ketua Komisi III DPRD Baubau, Muhammad Ahdiat, beberapa waktu lalu di salah satu hotel di baubau.

Ahdiat menjadi pembicara di hadapan pelaku pariwisata Kota Baubau yang bertajuk “Shering Session Tata Kelola Pariwisata Kota Baubau.” Diskusi dipandu oleh Sekretaris Dinas Pariwisata Kota Baubau, Muhammad Abduh.

Berbicara pariwisata, Ahdiat, mengatakan penting mengetahui apa visi, misi, tujuan, dan sasaran priwisata Baubau. Karena secara delegatif, diinstruksikan harus ada Pengembangan Pariwisata Daerah (PEPARDA) di daerah, khususnya kabupaten/kota.

“Kemudian apa visi , misi, tujuan, dan sasaran dari parawisata tersebut,” ujarnya.

Diskusi berlangsung dinamis dibuka dua sesi pertanyaan seputar peran DPRD terkait kepariwisataan. Misalnya tentang perda yang mengatur sampah di areal wisata, hotel penggunaan bahan-bahan lokal dsb.

Ahdiat mengatakan DPRD memiliki fungsi pengawasan, fungsi anggaran, dan fungsi legislasi. Terkait Perda, acuannya adalah UU Cipta Kerja No.11/2020.

“Bahwa di dalam pembangunan parawisata, pengusaha-pengusaha harus bergandeng dengan UMKM dan harus mengutamakan prodak lokal, tenaga kerjanya harus masyarakat lokal,” ujarnya.

Di sisi lain Ahdiat mendapatkan masukan dari penggiat pariwisata, Petra Mamonto agar ada regulasi tentang kawasan hutan lindung. Mengingat beberapa kawasan hutan diexploitasi untuk pertambangan. (Azhar)