WAKATOBI, TRIBUN BUTON
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wakatobi bersama perwakilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) wilayah – IV. Melaksanakan rapat koordinasi (rakor) penertiban aset.

Rakor penertiban aset yang dirangkai dengan penanda tanganan MoU penertiban aset dihadiri sejumlah perwakilan KPK wilayah IV, Wakil Bupati Wakatobi, Sekda Wakatobi dan sejumlah kepala OPD lingkup Pemkab Wakatobi. Di Wangi-Wangi, Rabu (9/6/2021).
Kasatgas KPK wilayah IV, Niken Ariyanti, mengatakan penertiban aset dalam suatu wilayah pemerintahan perlu ada tanggung jawab penuh. Baik dipihak pemerintah sebagai pemilik beban tanggung jawab. Maupun masyarakat sebagai sosial control.
“Resiko korupsi, selain pengadaan barang dan jasa. Aset pun memiliki resiko yang sama,” kata Niken Aryanti, kepada sejumlah awak media usai kegiatan itu.
Penertiban aset lanjut Niken Aryanti, dipandang memiliki urgensi. Khususnya bagi pemerintah sebagai penanggung jawab. Sehingga ketika ada gugatan masyarakat maupun oknum terkait aset. Pemerintah memiliki data pertanggung jawaban.
“Ketika data aset tidak standar sesuai mekanisme. Dan ketimpangan data yang tidak valid itu hingga 95 persen. Maka jelas itu sebagai pelanggaran dan pemerintah akan kalah,” ungkapnya.
pada kesempatan itu pula, Niken Aryanti, menekankan betapa pentingnya pemerintah mensertifikatkan semua aset. Karena setiap tahunnya bakal ada evaluasindan pemeriksaan.
“Kita mendorong untuk sertifikatkan semua aset Pemda. Kita pantau dan tanyakan setiap tahun. Jangan lagi ada aset diklaim orang. Kedepan, perbaiki tata kelola dan penertiban serta senantiasa aset harus dirawat,” pintanya.
Terkait aset di daerah yang menelan anggaran miliyaran namun tidak dimaksimalkan. Niken Aryanti, menjelaskan jika persoalan itu hampir ditemukan diseluruh pulau di Sulawesi. Menurutnya, itu bisa alih fungsikan namun harus dengan tujuan yang jelas.
“Aset yang tidak dimaksimalkan hampir disemua Sulawesi kita temukan. Ini termasuk perencanaan yang tidak masuk skala prioritas. Jika mau dialih fungsikan atau apapun harus jelas. Bikin list aset bermasalah dan apa masalahnya agar cepat difungsikan. Sehingga, lagi-lagi harus ada peran masyarakat untuk mengontrol,” tegasnya. (Duriani)