
Bahasa Sebagai Alat Bukti
BAUBAU, TRIBUNBUTON.COM – Bahasa yang diujarkan di medsos kerap menjadi alat bukti hukum, menjerat bahkan merusak hubungan sosial. Terkait ini, Kantor Bahasa Provinsi Sulawesi Tenggara menggelar kegiatan bertajuk “Sosialisasi Pelayanan Profesional Bahasa dan Hukum di Kota Baubau”, di salah satu hotel di Kota Baubau, Rabu 3 Juni 2021.
Kepala Kantor Bahasa Sultra, Dr Herawati SS MA, dalam sambutannya mengatakan semangat berbahasa melalui medsos harus bernuansa positif. Karena pada umumnya warganet pada umumnya mengutamakam kecepatan membuat kalimat di medsos tanpa bijak dalam berbahasa.
“Bahasa positif menunjukan kesetiaan, kebanggaan dan kesadaran berbahasa,” jelas Herawati di hadapan peserta yang terdiri dari bernagai perwakilan lembaga.
Fakta dalam kurangnya berbahasa bijak di medsos kerap menyebabkan ketimpangan komunikasi, kebablasan, tidak terkendali, merusak nilai bahasa dan silaturahmi, dan ujaran kebencian. Ia mengingatkan untuk memperhatikan sikap dan kualitas berbahasa yang sesuai norma kebahasaan.
“Jangan mudah menghujat jangan gampang menyalahkan. Istilahnya mulutmu harimaumu,” jelasnya.
Bahasa Indonesia yang normatif sesuai kaidah kebahasaan. Jika berkaitan dengan hukum maka mutlak harus berkaitan dengan kaidah kebahasaan.
Sosialisasi kebahasaan ini dibuka oleh Sekda Kota Baubau, Dr Roni Muchtar MPd. Ia berharap dengan sosialisasi bahasa dan hukum, kiranya tidak ada lagi permaalahan dalam medsos dan menjadikan kita cerdas menggunakan bahasa.
“Hukum manusia itu tidak mau dikritik. Boleh mengkritik tetapi pada saluran yang benar dan tidak menimbulkan gesekan,” ujarnya.
Ketua Panitia, Tika M Rahayu, dalam laprannya menyampaikan peserta terdiri dari 40 orang. Dari unsur jurnalis, kepolisian, kejaksaan, pengadilan, kepolisian, tokoh adat, advokat, panwaslu, dan akademisi. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat tentanf kebahasaan dan hukum dalam ruang lingkup bahasa sebagai barang bukti.
Selain Sekda dan Kepala Kantor Bahasa Sultra, panitia menghadirkan pemateri lain. Di antaranya Ahli Bahasa, Jamaludin M SS MHum membawakan materi Linguistik Forenasik dan Ipda Kamaludin dengan materi Penanganan Konflik Kebahasaan di Kepolisian Polres Baubau. (yhd)