SATUKAN PERSEPSI DORONG PEMEKARAN PROVINSI KEPTON

833
GERAM KEPTON dalam sebuah pertemuan mebahas percepatan pembentukan Provinsi Kepton. FOTO:IST

BAUBAU, TRIBUNBUTON.COM

Tokoh masyarakat, tokoh pemuda, aktivis LSM, aktivis OKP, aktivis pergerakan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Kepulauan Buton (GERAM KEPTON) menggelar ralat di Kantor LBH HMI, Sabtu 1 Mei 2021. GERAM Kepton menyatukan komitmen, persepsi, tekad, serta langkah dalam mendorong percepatan pembentukan Provinsi Kepton.

Melalui rilis yang disampaikan Kepala Staf PubPro GERAM KEPTON, LM Irfan Mihzan menyampaikan beberapa hal yang menjadi kesepakatan. Di antaranya konsolidasi akbar dalam rangka persiapan/pemantapan Deklarasi Provinsi Kepton di Kota Baubau, 17 Mei 2021, persiapan/pemantapan Kemah Nasional Masyarakat Kepton se- Nusantara di kantor DPRD Sultra, 27 Mei – 2 Juni 2021 dan pembentukan struktur GERAM KEPTON di daerah cakupan Provinsi Kepton (Kota Baubau-Kabupaten Buton-Wakatobi-Buton Utara-Buton Selatan-Buton Tengah), koordinator tingkat Desa/Kelurahan, Kecamatan, Kota/Kabupaten.

“Bahwa kilas sejarah perjalanan panjang Kesultanan Buton dalam komitmen mendirikan Indonesia, Kesultanan Buton mendukung sepenuhnya. Kesultanan Buton bergabung dengan Indonesia, sebagai salah satu daerah otonom.,” jelasnya, Selasa 4 Mei 2021.

Dipandang perlu untuk melakukan peninjauan kembali cakupan wilayah Provinsi Sultra yang diantaranya terdapat cakupan wilayah eks Kesultanan Buton (Kota Baubau, Kabupaten Buton, Wakatobi, Buton Utara, Buton Selatan, Buton Tengah). Dipandang penting untuk meminta komitmen Pemerintah Provinsi Sultra yang sudah selayaknya mendukung penuh pembentukan daerah otonom Provinsi Kepton. Mengingat, dahulu Kesultanan Buton dengan keikhlasan menyerahkan wilayah untuk bergabung dengan Provinsi Sultra.

GERAM KEPTON mengevaluasi, selama ini Kesultanan Buton sudah ikhlas (menyerahkan wilayahnya) bergabung dengan Provinsi Sultra. Sehingga saat ini masyarakat Kepton meminta untuk berdiri sebagai satu daerah otonom Provinsi Kepton.

“Sudah selayaknya Pemerintah Provinsi Sultra menyahuti, mewujudkan pemekaran Provinsi Sultra dengan membentuk daerah otonom Provinsi Kepton,” tutupny. (adm)