WAKATOBI, TRIBUN BUTON
Kementerian Perhubungan, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Wanci Kabupaten Wakatobi. Melakukan pengukuran, penerbitan serta penyerahan secara simbolis Pas Kecil kapal nelayan.
Kegiatan yang dinamai gerai maritim itu, Kantor UPP Wanci bekerja sama dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Wakatobi. Dalam rangka memberikan pelayanan pengukuran kapal GT 7 bagi masyarakat nelayan.
“Pengukuran ini dengan maksud dan tujuan memudahkan para nelayan dan pemilik kapal nelayan untuk mendapatkan Pas Kecil bagi kapal nelayan. Pengukuran dilakukan tim Ahli Ukur Kapal Kantor Pusat. Dan pemilik kapal diwakili pemilik kapal langsung dan nakhoda,” ungkap Kepala UPP Wanci, Arman Saleh, di Wangi-Wangi Selasa (9/2/2021).
Dari hasil pendataan sementara, Arman Saleh, mengatakan sebelum dilakukan pengukuran. Pihaknya terlebih dahulu melakukan pendataan jumlah dan pemilik kapal nelayan. Sehingga setelah dilakukan pengukuran, pemilik kapal sekaligus melengkapi berkasnya.
“Dari 289 kapal nelayan terdaftar di pulau Wangi-Wangi. Sebanyak 126 kapal telah dilakukan pengukuran dan penerbitan Pas Kecil. Saat ini tim pengukur sedang menunggu pemilik dan nakhoda kapal yang belum memenuhi kelengkapan berkas,” kata Arman Saleh.
Kegiatan itu lanjut Arman Saleh, merupakan yang kedua kalinya. Dimana sebelumnya telah dilakukan gerai maritim pengukuran kapal nelayan di wilayah kerja pelabuhan Kaledupa, Tomia dan Binongko.
“Sesuai amanah Undang Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran. Setiap Kapal yang berlayar di laut wajib memiliki Surat Tanda Kebangsaan Kapal. Ini merupakan wujud, langkah dan komitmen nyata Kementerian Perhubungan Cq Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Kantor Upp Wanci dalam memberikan edukasi kepatuhan masyarakat akan pentingnya keselamatan pelayaran serta penegakan hukum (Law Enforcement),” Kepala UPP Wanci menjelaskan.
Menurut Arman Saleh, Pas Kecil merupakan dokumen penting yang dapat digunakan sebagai dokumen bukti kepemilikan kapal, Surat Tanda Kebangsaan, Dokumen kelengkapan berlayar, dan dapat menjadi jaminan kredit usaha, serta memudahkan pendataan.
“Melalui kegiatan ini, Direktur Jenderal Perhubungan Laut cq Direktur Perkapalan dan Kepelautan melalui Kantor Upp Wanci menyampaikan apresiasi dan menyambut baik penyelenggaraan kegiatan Gerai Maritim Pengukuran kapal nelayan <GT 7. Masyarakat nelayan khususnya di Wakatobi dihimbau untuk tidak menyia-nyiakan kesempatan ini karena pelaksanaannya gratis tanpa dipungut biaya,” ucap Arman Saleh.
Arman Saleh, menambahkan pelaksanaan Gerai Maritim Pengukuran Kapal Nelayan merupakan program penting dan strategis. Khususnya bagi pemerintah daerah dalam rangka meningkatkan potensi sektor kemaritiman sebagai motor penggerak dan pendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat khususnya di Kabupaten Wakatobi
“Selain itu juga, pelaksanaan kegiatan ini merupakan bentuk sosialisasi kepada para nelayan untuk memanfaatkan Gerai Maritim Pengukuran kapal,” tutup Arman Saleh. (Duriani)