MENUNGGU HASIL AUDIT INSPEKTORAT MANTAN KADES DARAWA TERANCAM JERATAN KASUS KORUPSI

2304
Ilustrasi

WAKATOBI, TRIBUNBUTON. COM

Koalisi Pemuda Kepulauan Buton (KPK Buton) sangat menyayangkan sikap Inspektorat Wakatobi yang tidak konsisten dalam menangapi kasus penyalagunaan APBESA DARAWA Tahun 2019. Kasus ini telah dilaporkan secara hukum kepada Polres Wakatobi pada 21 April 2020 lalu. Hal ini Diungkap Oleh Ketua KPK Buton Kepada Wartawan Tribunbuton.com, Selasa 22 Desember 2020.

Ketua KPK Buton, Mursid Sikancil, menjelaskan piahaknya sangat geram kepada sikap Inspektorat Wakatobi yang sangat lambat memeriksa mantan Kades Darawa Atas penyalagunaan Apbdesa 2019 pada pemalsuan dokumen LPJ dan pembanguanan jaringan internet Desa Darawa. Padahal Kasus ini sangat Jelas Bahwa kepala desa Darawa telah menyalagunakan Wewenang Selama masa jabatannya.

“Jika hal ini sampai pada Januari 2021 nanti tidak ada titik terang dari pihak Inspektorat wakatobi maka kami akan melaporkan hal ini kepada tingkat atas. Demi menghindari adanya kongkalikong antara pihak Inspektorat Dan pihak Kepala desa”, Jelasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim wakatobi, IPTU Juliman, menjelaskan Atas laporan KPK BUTON Terkait Dengan Penyalagunaan Apbdesa Darawa 2019 lalu bahwa pihak Polres Wakatobi Terus Berupaya melakukan proses pemeriksaan dan masih menunggu hasil audit dari Inspektorat Wakatobi.

Sementara itu Inspektorat wakatobi Saat di hubungi tidak memberikan tanggapan sampai saat ini. (Cr1)