WAKATOBI, TRIBUN BUTON
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Wakatobi menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat Kabupaten Wakatobi. Dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Wakatobi Tahun 2020. Rabu (16/12/2020).
Ketua KPU Kabupaten Wakatobi, Abdul Rajab, dalam sambutannya mengatakan rapat pleno terbuka rekapitulasi itu merupakan rangkaian kegiatan sebelumnya ditingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Sehingga rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara itu sebagai legitimasi dari hasil pelaksanaan Pilbup Wakatobi Tahun 2020.
“Beberapa waktu lalu sudah dilakukan rekapitulasi ditingkat kecamatan. Namun tahapan ini sangat urgen dan ditunggu hasilnya oleh seluruh masyarakat. Karena ini penentuan Paslon mana sesungguhnya peraih suara terbanyak. Dan pleno ini kepastian hukum perolehan suara,” kata Abdul Rajab, dalam sambutannya.
Selaku Ketua KPU Wakatobi sebagai penyelenggara, Abdul Rajab, menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada seluruh elemen atas suksesnya pelaksanaan tahapan Pilbup Wakatobi Tahun 2020.
“Terimakasih untuk Pemkab Wakatobi, Kepolisian/TNI, Bawaslu Wakatobi atas kerjasamanya dalam mensukseskan penyelenggaraan Pilbup Wakatobi Tahun 2020. Sehingga seluruh tahapan berjalan sesuai pedomannya,” ucap Ketua KPU Wakatobi.
Untuk diketahui, rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tersebut. Dimulai sekitar pukul 09.35 wita. Dan dihadiri anggota Bawaslu Wakatobi dan jajarannya. Saksi kedua Paslon serta anggota PPK se Kabupaten Wakatobi.
Ratusan personil Polres Wakatobi dan satuan BKO Polda Sultra siaga di area sekitar pelaksanaan rapat pleno terbuka. Hingga berita ini diturunkan, rapat pleno terbuka sedang berlangsung. (Duriani)