
BUTON, TRIBUNBUTON. COM
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menggandeng Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Buton untuk mengingatkan Aparat Desa se Kabupaten Buton mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Kesehatan, Selasa 15 Desember 2020.
Kepala Kantor BPJS Kesehatan Kabupaten Buton, Rita Amrullah, menjelaskan dari 750 kepala desa dan perangkat desa di Kabupaten Buton terdata sebagai peserta BPJS Kesehatan baru mencapai 15 persen. Dari semua perangkat desa yang sudah konek datanya baru 15 persen.
“Itu dari total 750 kepala desa dan perangkatnya”, tuturnya.
Pihaknya menambahkan, belum semua perangkat desa terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan lantaran terkendala data. Misalnya, Nomor Induk Kependudukan Kartu Tanda Penduduk (NIK KTP) dan Kartu Keluarga belum belum online
“Jadi yang kita desak terkait registrasi pendaftaran untuk datanya mereka wajib dilengkapi yaitu data KTP dan KK-nya harus sudah online di Capil,” terangnya.
Menurutnya, pihaknya telah meminta semua Kepala Desa dan perangkatnya untuk memasukkan datanya sampai dengan 24 Desember 2020 ini, sehingga Januari 2021 sudah masuk semua sebagai peserta BPJS kesehatan. Sekedar informasi, BPJS Kesehatan Kabupaten Buton bekerjasama dengan DPMD Buton melakukan Sosialisasi terkait Permendagri Nomor 119 tahun 2019 tentang pemotongan, penyetoran, dan pembayaran iuran jaminan kesehatan bagi kepala desa dan perangkat desa. (Cr1)