GAM BUTENG DEMO DINAS PENDIDIKAN

1728
Gerakan Aliansi Mahasiswa Buton Tengah (GAM Buteng) saat demonstrasi dihalaman kantor Dinas Pendidikan Buteng. FOTO:ADI TRIBUNBUTON.COM

BUTENG, TRIBUNBUTON.COM

Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Aliansi Mahasiswa Buton Tengah (GAM BUTENG) melakukan aksi demonstrasi menuntut kebijakan Dinas Pendidikan, Kamis 10 Desember 2020. Penyaluran beasiswa disinyalir sarat nepotisme.

Koordinator aksi Firman dalam orasinya mengatakan Dinas Pendidikan telah membohongi publik serta melanggar peraturan yang telah diterbitkannya sendiri yakni Perbup No 44 tahun 2019.

“Dinas Pendidikan Buteng harusnya lebih taktis, jangan seakan ingin membenarkan yang jelas-jelas salah,” jelasnya.

Empat isi dalam surat pernyataan sikap GAM Buteng yakni mengimbau kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Buton Tengah untuk bertanggung jawab atas kesalahan yang dilakukan berupa pelanggaran dalam penyaluran beasiswa kepada nama nama yang tidak lolos persyaratan umum calon penerima beasiswa. Sesuai dengan nama-nama yang telah keluar sebagai penerima beasiswa, terdapat beberapa nama yang seharusnya tidak memenuhi persyaratan namun di loloskan begitu saja.

Pihaknya mendesak Bupati Buton Tengah untuk menindak tegas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Buton Tengah atas tindakan yang lakukan telah tidak konsisten dalam penerapan aturan yang mereka sendiri buat.
Meminta kepada Kepala Dinas Pendidikan Buton Tengah untuk mundur dari jabatanya atas Pembohongan Publik yang di lakukan dengan berstetmen di media bahwa penyaluran Beasiswa telah sesuai Juknis prosedur dan pada nyatanya tidak. Secara tidak langsung beliau tidak layak untuk menjabat sebagai Kepala Dinas, apalagi Dinas yang di naungi ialah Dinas Pendidikan, dimana Dinas inilah yang berperan penting dalam menciptakan SDM kabupaten Buton Tengah.

Mengimbau kepada PEMDA Buton Tengah untuk mengkaji kembali persyaratan penerima Beasiswa yang di mana mengharuskan mahasiswa yang berasal dari Perguruan Tinggi berakreditasi minimal B.

Setelah beberapa jam berorasi di halaman kantor bupati serta kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Buton Tengah (Buteng) Alhasil, Pemda Buteng membuka dialog dengan mahasiswa.

Kepala Dinas Pendidikan Buton Tengah, Abdullah menjelaskan dua ketegori akreditasi kampus, pertama akreditasi kampus dan yang kedua akreditasi jurusan/program studi. Sementara kelima orang yang menerima beasiswa tersebut akreditasi jurusan/program studinya B. Namun secara penafsiran kami bagi kampus terakreditasi C namun program studi/jurusan akreditasi B maka berhak untuk dapat.

“Tidak ada yang dirugikan apalagi sampai dengan isu nepotisme, bisa dikroscek dari semua 137 mahasiswa yang mendapat bantuan tidak ada satupun keluarga kepala Dinas Pendidikan Buteng,” jelasnya.(p5)