BANTUAN EKS PENGUNGSI MALUKU AKAN DISALURKAN DESEMBER INI

6476
Ketua LSM SARA, Ratno (baju putih). TRIBUNBUTON.COM

BAUBAU, TRIBUNBUTON.COM

Bantuan kompensasi untuk eks pengungsi Maluku di Provinsi Sulawesi Tenggara akan segera dicairkan. Pencairan akan dilakukan sebelum akhir Desember 2020.

Ketua Umum LSM Saluran Aspirasi Rakyat (SARA), Ratno, menjelaskan hal ini sesuai surat perintah dari pemerintah pusat. Pada Senin 7 Desember 2020, Ratno dari LSM SARA sudah mengikuti rapat beraama Asiaten I Provinsi Sultra.

“Penerima cukup menyiapkan identitas diri seperti kartu keluarga dan kartu tanda penduduk,” jelasnya via Whatsap, Kamis 10 Desember 2020.

Data penerima bantuan se Sultra sebanyak 53.839 KK. Data penerima bantuan yakni dari Kota Baubau sebanyak 13.839 KK, Butent 10.440 KK, Busel 7000 lebih KK, Buton 5000 KK, Wakatobi 5000 lebih KK, Kabupaten Mina 3.605 KK.

Nomonal uang yang akan dicairkan senilai Rp 10 juta KK. “Waktu rapat di Bapeda Sultra dengan pihak terkait disepakati cair sebelum Akhir Desember,” tambahnya.

Bantuan akan disalurkan oleh Dinas Sosial melalui BNI. (yhd)