ATURAN PERBUP DILANGGAR, KADIS PENDIDIKAN BUTENG DIMINTA DICOPOT DARI JABATANNYA”

1915
Mahasiswa Buton Tengah Sekaligus Ketua Komisariat IMM Unidayan Mushadi Mamud. TRIBUNBUTON.COM

BUTENG, TRIBUNBUTON.COM

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Buton Tengah diminta dicopot dari jabatannya. Kadis Dinilai telah melanggar Peraturan Bupati Buton Tengah (Perbup) No 44/2019, Senin 7 Desember 2020.

Ketua Komisariat IMM Universitas Dayanu Ikshyanudin Baubau sekaligus mahasiswa Buteng, Mushadi Mamud, menjelaskan Dinas Pendidikan Buteng telah mencerminkan keburukannya dalam tata sistim kelola pemerintahan. Selain itu juga tidak konsisten dalam aturan yang telah ditetapkan oleh Perbub No 44/2019, sebab pencairan beasiswa yang yang telah dicairkan oleh pemerintah daerah kabupaten Buton Tengah (Buteng) tidak sesuai prosedur.

“Dalam merujuk pada surat pemberitahuan beasiswa nomor 800/416/2020 yang salah satu penekanannya adalah dalam syarat umum penerima beasiswa yakni mahasiswa yang terdaftar pada perguruan tinggi yang harus akreditasi minimal B serta peraturan Bupati No No 44 tahun 2019, dalam bagian Ke-2 pasal 12, namun realisasi pencairanya terdapat ditemukan 5 mahasiswa yang akreditasinya kampusnya masih rata rata C serta ditemukan mahasiswa yang program studinya masih C dan itu telah melanggar Perbub,” jelasnya.

Peraturan Bupati No 44/2019 diterbitkan untuk bantuan beasiswa pemerintah daerah dalam menunjang indeks kualitas sumber daya manusia Kabupaten Buton Tengah (Buteng). Dinas Pendidikan telah melanggar Undang-Undang Nomor 12/2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.

“Kami presure serta akan melaporkan kepihak berwajib karena telah melanggar payung hukum Undang-Undang Dasar 12 Tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan,” ungkapnya

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Buton Tengah, Abdullah Menjelaskan penyaluran itu sudah sesuai juknis prosedur. “Kelima orang yang menerima beasiswa itu akreditasi jurusan program studi mereka B, maka mereka berhak menerima itu,”Ungkapnya saat awak media Tribunbuton.com mengkonfirmasi hal itu. (p5)