WARGA LASALIMU TEWAS TERSENGAT LISTRIK JERATAN BABI

657
Aparat Kepolisian ketika mendatangi TKP. FOTO:IST

BUTON, TRIBUNBUTON. COM

Seorang pria inisial YD (21) warga Dusun Landema, Desa Togomangura, Kecamatan Lasalimu, Kabupaten Buton dilaporkan tewas tersengat arus listrik jeratan babi di kebun milik LTN (30) di desa setempat, Minggu 6 Desember 2020, sekitar Pukul 01.30 Wita.

Kasat Reskrim Polres Buton, AKP Dedy Hartoyo bersama Inafis dan Kapolsek Lasalimu, Iptu La Abudi mendatangi dan melakukan olah TKP penemuan mayat itu. Dedy menjelaskan peristiwa itu bermula saat korban bersama empat rekannya SFN (26), ADN (25), NRN (33) dan LSM (32) saling mengajak untuk melaksanakan kegiatan pesta minuman beralkohol di rumah kebun milik LTN.

Kata dia, setibanya di lokasi, korban menyalakan lampu dengan cara menaikan sekring rumah kebun yang saat itu dalam keadaan padam. Sayangnya saat itu ada seseorang berteriak jika ada polisi, mendengar itu, korban dan rekannya berlari meninggalkan rumah kebun.

“Naas, dalam pelariannya itu, YD terkena pagar kawat yang di aliri listrik, korban terjatuh dan meninggal dunia. atas insiden ini, polisi mengamankan pemilik kebun, LTN (30) dan empat rekan korban SFN (26), ADN (25), NRN (33) dan LSM (32) untuk dimintai keterangan di Polsek Lasalimu”, jelasnya.

Namun, dalam insiden ini Kasat menjelaskan, atas musibah itu, orang tua korban telah mengiklaskan kepergian anaknya. Ia tidak akan menuntut atas meninggalnya YD. (Cr1)