
PASARWAJO, TRIBUNBUTON.COM
Tersangka terakhir kasus pemerkosa N (14) akhirnya menyerahkan diri ke Polres Buton di Pasarwajo, Sabtu 14 November 2020 sekira oukul 16.00 Wita. Satu hari sebelumnya empat pelaku lain juga sudah menyerahkan diri ke Polres Buton.
Kasat Reskrim Polres Buton, AKP Dedy Hartoyo, menjelaskan tersangka terakhir yang menyerahkan diri berinisial I (20). Dalam kasus ini ia berperan sebagai orang yang menginformasikan untuk melakukan persetubuhan.
“Selama pengejaran dia melarikan diri ke Kabupaten Wakatobi dan kami jemput di Matanauwe,” jelasnya.
Selama ini pihak kepolisian terus melakukan pengejaran kepada para tersangka di Desa Tira. Selain itu juga kepolisian membangun komunikasi dan persuasif kepada keluarga para tersangka agar para tersangka menyerahkan diri.
Kepada sejumlah awak media, inisial I mengaku melarikan diri ke Wakatobi dengan cara mendayung selama tiga hari tiga malam ke Wakatobi. Ia juga mengatakan tidak mengenal korban yang ia perkosa bersama keempat rekannya.

Keempat pelaku lainnya yang juga menyerahkan diri beriisial SA, SD, LK dan LA. Selama melarikan diri, keempat pelaku bersembunyi di sebuah perkebunan warga yang terletak di Desa Tira, Kecamatan Sampolawa. “Sudah kita tahan dengan status sebagai tersangka persetubuhan dengan anak di bawah umur, selanjutnya akan kita lakukan proses pemeriksaan lebih lanjut”, terangnya.

Kasus pemerkosaan terjadi pada 4 Desember 2019 lalu. Korban dicabuli secara bergilir dan mendapat tindakan kekerasan fisik oleh pelaku.(yhd/Cr1)