AKSI UNJUK RASA TOLAK OMNIBUS LAW DI BUSEL BERUJUNG RICUH

1915
Mahasiswa saat sedang berorasi didorong dari atas mobil oleh salah seorang anggota polisi hingga terjatuh. FOTO:TRIBUNBUTON.COM

BUTON SELATAN, TRIBUNBUTON.COM

Aksi unjuk rasa menolak UU Omnibus Law di kantor DPRD Kabupaten Buton Selatan berlangsung ricuh. Dalam aksi tersebut tujuh orang di amankan pihak keamanan Polres Buton, Rabu 14 Oktober 2020.

Korlap Aksi, Rahman Ruwia, menjelaskan akibat dari aksi itu tujuh orang diamankan aparat Polres Buton. Kata dia, sebelum digiring di Pasarwajo untuk diperiksa ketujuh demostran tersebut diamankan di Polsek Batauga.

“Nanti jam 11:00 Wita peserta aksi yang ditahan oleh pihak Polres Buton baru dipulangkan”, katanya.

Pihaknya menambahkan, sebagai korlap aksi yang mengatur jalanya aksi ia sangat menyayangnkan tidakan represif yang dilakukan oleh pihak kepolisian yang nekat mendorong massa aksi di atas sound saat menyampaikan aspirasinya. Kata dia, padahal sangat jelas UU No 9 1998 menjamin kemerdekaam menyampaikan pendapat di muka umum.

Pihaknyapun mengutuk keras pihak kepolisian yang menangkap tujuh anggota aksi tanpa alasan. Sebab dalam aksi tidak ada fasilitas yang dirusak oleh massa aksi.

“Tidak ada peserta aksi yang memukul pihak kepolisian. Malah pihak kepolisian yang membabi buta mendorong peserta aksi”, jelasnya.

Pihaknyapun lebih menambahkan, saat ini dirinya tengah melakukan konsolidasi terkait tidakan represif aparat kepolisian pada aksi damai itu. bahkan pihaknya, berjanji akan melaporkan oknum yang sengaja mendorong dua peserta akasi dari atas sound sistem saat berorasi.

Sebelum diamankan, massa aksi yang menamakan dirinya Pemuda Peduli Negeri Buton Selatan sempat terlibat saling dorong dengan aparat karena ingin memaksa masuk dalam ke kantor Sekertariat DPRD. Kericuhan menjadi-jadi ketika salah satu oknum polisi nekad naik keatas mobil kemudian mendorong dua orang orator aksi yakni, Armin dan La Ode Sidin dari atas sound sistem saat tengah berorasi.

Tidak hanya sampai di situ sejumlah peserta aksi dipukuli dan ditendang. Pagar halaman Kantor DPRD yang dikunci membuat para demostran tidak bisa lari keluar menyalamatkan diri. (Cr1)