BANTUAN EKSODUS MALUKU SULTRA TUNGGU KEPRES

3903
SARA Sultra memperjuangkan bamtuan ekxodus Maluku Sultra. FOTO:IST/TRIBUNBUTON.COM

JAKARTA, TRIBUNBUTON.COM

Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Republik Indonesia, sudah membahas bantuan dana kompensasi eksodus Maluku Sulawesi Tenggara bersama presiden. Secepatnya akan diusulkan draft perpres atau kepres terkait ini.

Ketua Umum Saluran Aspirasi Rakyat (Sara) Sultra, Ratno, menjelaskan ia sudah beberapa hari berada di Jakarta. Ia sudah berkoordinasi dengan Kemenko PMK RI.

“Nanti secepatnya diusulkan draft perpres atau kepres sebagai landasan hukumnya. Karena harus berdasarkan kepres atau perpres,” jelasnya via telepon, Kamis 22 Oktober 2020.

Bantuan pengungsi Maluku terakhir kali dikucurkan pada tahun 2005. Namun kemudian berhenti dan sekarang sedang diperjuangkan.

Menurut Ratno, estimasi bantuan eksodus Maluku pada Januari tahun 2021. Maka itu ia berharap masyarakat ex pengungsi Maluku-Sultra kiranya bisa bersabar.

Jumlah penerima bantuan ex Maluku sebanyak 53.839 KK dengan nominal bantuan Rp 10 juta per KK. Total anggaran untuk bantuan pengungsi Maluku ini senilai Rp 538.390.000. (yhd)