PASLON HATI RESMI MENDAFTAR DI KPU WAKATOBI

1192
Paslon HATI saat mendaftar di KPU Wakatobi. FOTO Duriani

WAKATOBI, TRIBUN BUTON (Duriani)

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Wakatobi menerima dokumen persyaratan pencalonan dan dokumen persyaratan calon Bupati dan Wakil Bupati Wakatobi, H Haliana – Ilmiati Daud. Minggu (6/9/2020).

Paslin HATI pose bersama pengurus parpol pengusung usai pendaftaran. FOTO Duriani

Bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang diusung tiga Partai Politik (Parpol) dan dua dukungan Parpol non seat itu. KPU Kabupaten Wakatobi menyatakan semua dokumen persyaratan dinyatakan lengkap dan keabsahan dinyatakan memenuhi syarat.

Ketua KPU Wakatobi, Abdul Rajab, mengungkapkan pihaknya telah melakukan penelitian kelengkapan dan keabsahan dokumen persyaratan pencalonan dan kelengkapan persyaratan calon.

Dimana dalam melakukan penelitian dokumen persyaratan pencalonan dan persyaratan calon. KPU Wakatobi melakukan beberapa hal. Diantaranya melakukan penelitian dan keabsahan dokumen persyaratan pencalonan bakal pasangan calon.

Selain itu juga kata Abdul Rajab, pihaknya melakukan penelitian kelengkapan calon. Serta menuangkan hasil penelitian kelengkapan dan keabsahan dokumen persyaratan pencalonan dalam formulir model T.1-KWK dan lampiran formulir TT.1-KWK.

“Adapun hasil penelitian persyaratan pencalonan yakni dokumen persyaratan pencalonan dinyatakan lengkap. Keabsahan dinyatakan memenuhi syarat. Dokumen persyaratan calon, kelengkapan dinyatakan lengkap. Keabsahan menunggu hasil verifikasi yang akan dilakukan KPU Wakatobi. Berdasarkan hasil penelitian, pendaftaran bakal Paslon diterima,” ujar Abdul Rajab, saat membacakan berita acara hasil penelitian.

Untuk diketahui, Paslon dengan tagline Hati itu diusung PDIP dengan Raihan kursi di DPRD Wakatobi sebanyak lima kursi. Nasdem tiga kursi, PBB satu kursi. Serta mendapat dukungan parpol non seat yakni PPP dan Perindo. (*)