ALIANSI MASYARAKAT TOMIA TOLAK PAVING BLOCK, MINTA ASPAL HOTMIX

1873
Aksi unjuk rasa penolakan jalan paving blok oleh Aliansi Masyarakat Tomia. IST

WAKATOBI, TRIBUNBUTON.COM, Rhd

Aliansi Masyarakat Tomia melakukan aksi unjuk rasa menolak pembangunan jalan paving block K200 sepanjang 2km di Kantor Kecamatan Tomia, Kabupaten Wakatobi, Jumat 03 Juli 2020. Rencananya paving block akan dibangun dari Pantai Lakota sampai ke Dermaga Onemai.

Koordinator Aksi, Salman, mengatakan unjuk rasa sebagai bentik kekecewaan masyarakat terhadap Pemda Wakatobi yang menurut Aliansi telah mnghianati musrembang 2019 tingkat Kecamatan Tomia. Padahal dalam hasil Muarebang 2019 bahwa masyarakat menolak pafing block dan meminta pembanguna aspal hotmix.

“Menolak dengan keras pembanguna paving block di area Kelurahan Waha dan meminta diaspal hot mix,” ungkap Salman.

Dalam diskusi terbuka antara Pemerintah Kecamatan Tomia dan Aliansi Masyarakat Tomia, pemerintah memberikan keterangan akan tetap melanjutkan pembangunan proyek apapun yang terjadi. Suara yang sama juga disampaikan oleh tim teknis dari Dinas PU untuk tetap melanjutkan pembanguna proyek.

Terkait ini, Aliansi Masyarakat Tomia menilai sikap yang diambil oleh Pemda Wakatobi terkesan menutup mata untuk suara masyarakat dan menghinatai amanat musrembang yang merupakan legitimasi dari suara masyarakat Tomia perihal rencana pembangunan di wilayahnya masing- masing.

Karena tuntutan aksi tidak dipenuhi oleh Pemda Wakatobi dalam hal ini PLT Camat Kecamatan Tomia dan Perwakilan Dinas PUPR Kabupaten Wakatobi, maka Aliansi Masyarakat Tomia berjajnji akan turun kembali dengan massa yang lebih banyak. Mereka akan memboikot pembangunan proyek jalan paving block.

Pembangunan proyek paving block K200 di pesisir Kecamatan Tomia bernilai kontrak Rp 1.271.500.000. Waktu pengerjaan dimulai 11 Mei 2019 sampai 90 hari kalnder.(#)