BURANGA, TRIBUNBUTON.COM (Asm)

Pasar Sentral Mina-minanga Buton Utara (Butur) mulai tertib sejak diberlakukannya New Normal. Penjual sayur-mayur yang mulanya sulit diatur kini sudah berangsur tertib menjual di lokasi pasar.

Petugas jaga portal pasar Mina-minanga dijaga beberapa Instansi yakni, Satuan Polisi Pamong Praja, anggota TNI/POLRI, Dinas Perhubungan, Perawat dari Puskesmas (PKM) Kulisusu. Demikian juga pengunjung baik pengguna motor dan mobil sudah tertib memarkir kendaraan.

“Petugas disebar di beberapa titik untuk menjaga ketertiban. Mengatur arah masuk dan keluarnya kendaraan guna mengatisipasi terjadi macet dan tabrakan di area pasar,” ucap Kabid Penegakan Perda dan Perbup, Laniguntu pada, Selasa 9 Juni 2020.

Masyarakat diimbau untuk tetap mematuhi protokol kesehatan. Selain itu pihak TNI/POLRI memberikan edukasi tentwng pentingnya memakai helm serta mematuhi jalur lalu lintas kendaraan. Knalpot resing/bogar agar tidak digunakan karena dapat menimbulkan kebisingan.

“Helm itu dapat mengurangi cedera dan benturan pada kepala bila terjadi kecelakaan. Apalagi tidak menggunakam helm dapat ditilang dan bayar uang tilang bila ada sweaping penertibaan kendaraan,” ungkap IPDA La Azrullah.

Sertu Ramadan Anggota Kodim 1429 Buton Utara, mengatakan selama berjaga di portal Pasar Mina-minanga pada masa new normal saat ini belum ada kendala. Masyarakat setempat bekerja sama dengan pemerintah dalam rangka memerangi covid-19.

“Namun ada juga yang acuh, tapi itu semua dinamika lapangan. Kami tidak bosan memberikan edukasi kemasyarakat. Bila ada masalah kami selesaikan dengan cara yang santun,” jelasnya.

La Mahdia petugas lapangan Dinas Perhubungan Butur menyayangkan sikap masyarakat saat berkunjung ke pasar. Kurangnya kesadaran akan pentingnya ketertiban dalam lingkungan pasar. Pasalnya dalam kondisi petugas jaga istrahat ada saja salah satu warga yang memarkir motor di sembarang tempat serta tidak mematuhi jalur masuk keluar kendaraan.

“Satu hari saja kita tidak jaga disini, kondisi pasar akan kembali seperti semula. Pengguna mobil dan motor parkir semaunya saja,” kata La Mahdia.(#)