BAUBAU, TRIBUN BUTON (M.S.A)
Anggota Komisi lll DPRD Kota Baubau, Fraksi Golkar, Farida Gimaruddin, menyayangkan adanya pemotongan BLT hingga Rp 300 ribu atau 50% di Pulau Makasar (Puma). Apapun alasannya, pemotongan BLT tidak dibenarkan.
“Harusnya kita sebagi pemerinta lah yang memabantu masyarakat bukan menyusahknnya”, tuturnya.
Ketika ditemui di kediamannya, Farida mengaku geram dan sangat menyayangkan adanya kejadian seperti ini di wilayahnya. Dia berharap agar kejadian serupa tidak terulang kembali dan menjadi pelajaran untuk daerah lainnya.
Bagai jatuh tertimpa tangga pula, begitulah kira-kira yang dialami beberapa masyarakat di Kelurahan Sukaneyo Kecamatan Kokalukuna Kota Baubau. Kehidupan yang saat ini sedang sulit di tengah pandemi Covid-19, masih ada saja yang ingin menyusahkan masyarakat.
Terkait pemotongan BLT sudah viral di alat jejaring sosial FB dan Whatsap. Postingan ini diunggah oleh aqun FN dengan nama Fifin Sadarudin La Ida pada tanggal 30 Mei 2020.
“Maaf sebelumnya yah cuma sekedar di perjelas kenapa dipotong BLT Rp. 300.000. Dari surat dinyatakan terimah 600.000., tapi kenapa pas terimah di potong 300.000., mohon yang tau diperjelas”.
Postingan ini telah di hapus oleh pemilik akun karena terhitung sejak postingan ini viral dan menjadi pembahasan dikalangan masyarakat. Pemilik akun, sering mendapatkan intimidasi dari oknum-oknum baik yang dikenal maupun tak dikenalnya”.(#)
Nonton juga:
https://youtu.be/k86dDD53Fpo
https://www.instagram.com/tv/CA3ef-9HaIl/?igshid=epmty9yb2pi4