BUTON, TRIBUNBUTON (ILW)
Pemerintah Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra) sudah menyalurkan bantuan pada masyarakat yang terdampak Covid-19. Bupati Buton minta kepada masyarakat jika ada bantuan dari pemerintah disalahgunakan atau di manfaatkan segera dilaporkan.
Bupati Buton, La Bakry, mengatakan bantuan yang dibagikan berupa uang tunai bahkan sembako, kini bantuan itu sudah sebagian besar diterima masyarakat. Jika ada temuan atau yang dirugikan maka segera melaporoan ke pemerintah.
“Sebenarnya beberapa hari yang lalu kami menerima laporan perihal penyalagunaan bantuan setelah tiba di Desa dan Keluraha. Alangkah bagusnya jika tiap individu atau kelompok yang mengklaim bahwa di rugikan segerah berkonsultasi ke pemerintah Desa terkait untuk menyelesaikan titik masalahnya” katanya saat diwawancarai di Kantor Bupati Buton, Kamis 14 Mei 2020.
Buapati Buton menambahkan, jika ada data dan bukti segera melapor ke desa terlebih dahulu, jika tidak ada penyelesaian maka di Dinas terkait”, jelasnya.
Ia berharab, pemerintah Desa dan Kelurahan untuk tidak bermain-main dengan penyaluran bantuan pada masa pandemi Covid-19.
“Tidak bisa bermain-main dengan bantuan bencana. Orang bisa di kena hukuman berat”, tegasnya. (#)