BUTON, TRIBUNBUTON (ILW)
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra) meminta jajaran perangkat desa segera memenuhi atau melengkapi dokumen persyaratan pencairan dana desa untuk menghadapi wabah COVID-19, Selasa 5 Mei 2020.
Kepala DPMD Kabupaten Buton, Murtaba Muru menjelaskan, Hingga Saat ini dari 83 Desa baru 5 Desa yang cair. Untuk saat ini hanya 73 Desa yang belum tersalurkan. Sedangkan yang 5 Desa dudah memberikan programnya untuk Covid-19.
“Kami minta kepala desa segera memenuhi syarat administrasi pencairan dana Desa ditahun 2020 agar dapat digunakan dalam upaya pencegahan penyebaran virus corona,” katanya saat di temui diruang kerjanya.
Ia berharap agar 73 Desa segera menyelesaikan syarat syarat dokumen untuk pencairan. Lima Desa yang telah cair yaitu, Desa Bajo Bahri, Desa Nambo, Desa Wabula dan 2 Desa belum di ketahui oleh DPMD. (*)