BUTUR, TRIBUNBUTON.COM, Asm
Warga Desa Banu-Banua, Kecamatan Kulisusu Utara, Kabupaten Butur, resah dengan kehadiran kapal ikan dari zona merah Covid 19, Konawe Selatan (Konsel) di Pelabuhan Lasora. Kapal ikan asal Kolono itu, diminta berlabuh agak jauh dan tidak melakukan kontak dengan warga setempat.

Menyikapi hal ini Kepala Desa Banu-banua Jaya, Narni, mengambil langkah cepat. Pihaknya melaporkan keberadaan kapal ikan ke pihak-pihak terkait untuk diperiksa izin operasionalnya. Pihaknya juga akan memanggil tim medis Gugus Tugas Covid-19 untuk mengambil langkah-langkah preventif, edukasi dan mitigasi terhadap seluruh ABK kapal.
“Sebelum beroperasi diharapkan seluruh ABK kapal untuk melakukan screening dan mengukur suhu tubuh,” jelasnya Jumat 1 April 2020.
“Setelah diperiksa oleh syahbandar dan ada izin operasional dari dinas perikanan. Selanjutnya ada pemeriksaan dari dinas kesehatan, silahkan bapak-bapak beroperasi disini,” ungkapnya.
Aldi salah seorang warga Desa Banu-banua Jaya, kepada TRIBUNBUTON (tribunbuton.com) mengatakan, dengan mewabahnya Covid-19 di Sulawesi Tenggara, maka bila ada kapal yang sandar di pelabuhan dan tidak ditahu keadaan ABK-nya maka akan meresahkan warga setempat. “Ini kapal kita belum tahu keadaanya, apalagi kapal itu berasal dari daerah zona merah Covid-19, tentu sangat meresahkan kami,” katanya.
Babinsa Benu-bemua, Syahrudin, meminta kerjasama dengan kru kapal penangkap ikan agar berlabuh jauh dari pelabuhan. Sehingga tidak terjadi kontak langsung dengan masyarakat setempat. Apalagi sampai mengadakan transaksi jual-beli.
“Bapak-bapakkan dari zona merah, harusnya tidak lalu-lalang lagi. Baik dari jalur darat maupun laut,” jelasnya.(#)