KENDARI TRIBUNBUTON.COM, (B.Saliki)
Di tengah upaya untuk mengatasi penyebaran wabah virus Corona (Covid19), Pemkot Kendari tetap melaksanakan proses pembangunan. Hal ini disapaikan Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir, kegiatan Musrenbang RKPD Kota Kendari tahun 2020 untuk tahun anggaran 2021.
“Meski melalui media teleconference tetapi tidak mengurangi makna MUSRENBANG tingkat Kota Kendari ini,” jelas Sulkarnain, Selasa 14 April 2020.
Musrembang digelar dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan untuk pengamanan diri dari Covid 19. Yaitu menjaga jarak dan menjaga jarak sosial.
Sesuai amanat Undang-Undang No.25/2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional dan peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) No.86/2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah. Proses MUSRENBANG telah dilaksanakan, mulai tingkat kecamatan, kelurahan, forum perangkat daerah hingga MUSRENBANG Kota Kendari.
“Seluruh tahapan tersebut memiliki peran penting dan strategis dalam rangka memperoleh masukan dari berbagai Stakeholders atau suatu masyarakat, kelompok, komunitas ataupun individu manusia yang memiliki hubungan dan kepentingan terhadap suatu organisasi atau perusahaan, atau pemangku kepentingan sehingga rencana kerja pemerintah daerah yang disusun mampu mengakomodir kebutuhan nyata masyarakat,” jelasnya.
Rencana kerja Pemerintah daerah Kota Kendari tahun 2021 sejalan dengan rencana kerja pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara. Yakni menitik beratkan kepada peningkatan insfrastruktur dan kewilayahan serta SDM dalam mendukung industri pertanian, pariwisata dan investasi untuk pembangunan berkualitas.
Singkronisasi arah dan kebijakan pembangunan antara pemerintah pusat dan daerah diharapkan akan menstimulir akselarasi pembangunan daerah di berbagai sektor.(#)