BAYU DITANGKAP DI LASALIMU SEMBUNYI DI KEBUN

4421
AKHIR PELARIAN: Pelarian Bayu hanya sampai di Kecamatan Lasalimu, Kabupaten Buton. Ia ditangkap sedang tidur di rumah kebun. FOTO: IST/TRIBUNBUTON.COM

BURANGA, TRIBUNBUTOM.COM (Asm)

Pelaku penikaman Nismawati warga Desa Wasalabose akhirnya ditangkap. Bayu warga Kampo Entaa ini ditangkap di Kecamatan Lasalimu, Kabupaten Buton, Jumat 10 April 2020.

Kasat Reskrim Polres Butur, Iptu Sunarton, menjelaskan, pelaku ditangkap sekira pukul 06.00 Wita di rumah kebun milik warga Desa Tira-Tira, Kecamatan Lasalimu, Kabupaten Buton.

KORBAN KDRT: Nismawati sudah membaik, tampak sedang mendampingi bapaknya. FOTO:IST/TRIBUNBUTON.COM

“Pelaku ditangkap saat sedang tidur di pondo-pondo (rumah kebun) salah seorang warga,” jelas Sunarton

Pelaku sempat mencoba melarikan diri. Namun personel Satreskrim Polres Butur telah mengepung lokasi dan pelaku berhasil diamankan.

Peristiwa penikaman terjadi 26 Maret 2020 di rumah ibu korban di Desa Wasalabose Kabupaten Butur. Pelaku meminta rujuk namun ditolak dan terjadilah penikaman di bagian dada atas dekat leher.

“Tersangka saat ini disangka Melanggar pasal 351 ayat 2 KUHP dan atau Pasal 44 Ayat (1) Undang undang RI No.23 Tahun 2004 tentang KDRT,” tutur eks Kapolsek Bonegunu, Iptu Sunarton.

Korban, Nismawati, kepada TRIBUN BUTON (tribunbuton.com) ketika dihubungi mengaku sudah mengetahui tersangka sudah ditangkap. “Syukur Alhamdulillah, sudah,” katanya singkat.

Dia menjelaskan jika Bayu sering menganiayanya jika marah. Namun selama ini ia tidak pernah melaporkannya ke aparat kepolisian.

Sartono yang pernah membuat status di FB tentang belum tertangkapnya tersangka, memberi apresiasi kepada aparat Polres Buton Utara.

“1 pkan yg llu Z sempt memosting status d fb an. Intan rgl,, dmn ttutan hri in sdh terjwab, unk it kmi an seluruh pihk keluarg korbn sangt mngapresiasi langkh dn tindakn kpolisian mngusut kasus ini,” jelasnya via masenjer.(#)