LOCKDOWN, PEMKOT BAUBAU PERLU IZIN KEMENKES

1005
SEKDA BAUBAU: Dr Roni Muchtar MPD/tribunbuton.com

BAUBAU, TRIBUN BUTON.COM (Mira)

Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau menegaskan belum memikirkan untuk menerapkan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) seperti yang diterapkan di Kota Kendari, atau sampai melakukan Lockdown (karantina wilayah). Hal ini ditegaskan oleh Sekretaris Daerah Kota Baubau, Dr Roni Muchtar MPd, Jumat, 10 April 2020.

Roni Muchtar menjelaskan, kebijakan untuk melakukan status PSBB adalah hak pemerintah pusat. Kata dia, bila saja suatu daerah hendak menerapkan status itu, maka seharusnya ada izin dari Kementrian Kesehatan RI.

“Agar informasi pembatasan sosial ini tidak menjadi bias, maka saya tegaskan bila sampai saat ini belum ada sedikitpun pemikiran Pemda Baubau untuk mengambil keputusan begitu apalagi sampai lockdown.” kata Sekda Kota Baubau itu.

Kalaupun, Kota Baubau akan melakukan kebijakan pembatasan sosial kata dia, pemerintah perlu melakukan koordinasi lebih lanjut kepada pemerintah pusat. Karena hal ini perlu dilakukan pengkajian secara mendalam dan harus melibatkan orang-orang yang paham.

“Dikoordinasikan dengan baik antara wali kota, pihak kemananan dan DPRD Baubau karena keputusan yang akan diambil tidak gampang. setelah itu, baru bersurat ke Kementerian Kesehatan,” pungkasnya

Pemerintah Kota Baubau akan terus belajar dari daerah Iain sambil melihat kondisi terkini daerah. Roni Muchtar juga mengimbau agar masyarakat Baubau sebaiknya tidak mudah terpasung informasi yang tidak jelas apalagi tingkat kebenarnya tidak berdasar. (*)