
MAUMERE, TRIBUNBUTON.COM, Yhd
Tiga dari 22 ABK KM Lambelu terindikasi Corona Virus Disase 2019 (Covid 19). Kapal ini dilarang menurunkan penumpang di Pelabuhan Lorens Say Maumere, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa 7 April 2020.
Hal ini berdasarkan surat Bupati Sikka Fransiskus Roberto Diogo SSos MSi kepada Direktur PT PELNI, ditembuskan kepada Ketuga Gugus Tugas Covid 19 Jakarta, Mendagri, Menhub, Gubernur NTT, Ketua DPRD Sikka, Kepala Kesahabandaran Otoritas Pelabuhan Lorens Say, dan Kepala Cabang Pelni Maumere. Berdasarkan hasil rapit test pemeriksaan laboratorium RSUD dr TC Hilers Maumere 3 dari 22 sampel crew KM Lambelu terindikasi corona.
Dijelaskan tiga crew kapal tersebut itu di antaranya, satu orang penjaga kantin, dan dua orang ABK. Pemda Kabupaten Sikka telah mendapat arahan Gubernur NTT dengan mempertimbangkan ketersediaan alat kesehatan dan tenaga medis yang kurang memadai untuk pasien Covid 19.
“Maka Pemerintah Kabupaten Sikka memutuskan KM Lambelu tidak diperbolehkan bersandar di Pelabuhan Lorens Say Maumere”. Surat Bupati Sikka Nomor: Gugus Tugas 36/C19/IV/2020.
KM Lambelu sebelum ke Maumere, menurunkan 768 penumpang di Pelabuhan Murhum Kota Baubau pada tanggal 6 April 2020 pagi. Dilansir dari okezone.com, media nasional ini memberitakan KM Lambelu tidak diperbolehka bersandar di Maumere karena tiga ABK terindikasi corona.
KM Lambelu memuat 233 penumpang termasuk Anak Buah Kapal (ABK). Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Provinsi NTT, Marius Ardu Jelamu mengaku masih melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Sikka, terkait hal tersebut.(*)