- Tikaman itu sedikit mengenai paru-paru sempat kemasukan udara
BURANGA, TRIBUNBUTON.COM, Asman/Yhd
Keluarga Nismawati korban penikaman oleh mantan suaminya, Bayu, Kamis 26 Maret lalu, meminta aparat kepolisian Polsek Kulisusu untuk menangkap pelaku. Kapolsek Kulisusu kabupaten buton utara diminta serius menangani kasus ini.
Intan Rgl melalui aqun FB-nya yang diupdate Jumat 3 April 2020, menanyakan sejauh mana penanganan kasus yang menimpa keluarganya Nismawati. Dalam status itu Polsek Kulisusu diberi tenggang waktu satu pekan, jika tidak maka kasus ini akan dilaporkan ke tingkat lebih tinggi dan akan melakukan aksi demonstrasi.
“Mohon perhatian kepada yth. Kapolsek Kulisusu agar menindak lanjuti tindak pidana penganiyayan yg mnimpah kluarga kami an. Nismawati wrg desa wasalabose pd kamis 26 maret 2020,yg sampai saat in blm ad ttk trang sdh smpai dman lngkah2 yg dilakukan oleh pihk kpolisian khususx polsek kulisusu dlm rngka penuntasan kasus in,” tulisnya di FB, mengaku sebagai keluarga korban.
Pihaknya akan mengawal proses hukum kasus penikaman Nismawati. Pihaknya prihatin dengan kinerja aparat Polsek Kulisusu dalam hal penegakan supremasi hukum.
Permintaan serupa diungkapkan bapak kandung Nismawati. Warga Desa Kalibu ini, meminta aparat kepolisian bisa menangkap mantan suami Nismawati.
“Kurangajar memang itu suaminya,” ujar Rasmadi, ayah Nismawati, ditemui di kediamannya namun tidak bisa bergerak banyak karena mengalami pembengkakan lutut.
Kasus ini sudah terhitung 10 hari sejak kejadian. Upaya konfirmasi ke Kapolsek Kulisusu, Kompol Yusuf Rurutato, sudah dilakukan TRIBUN BUTON (tribunbuton.com) termasuk melalui Whatsap. Upaya konfirmasi juga ke Kantor Polsek Kulisusu sudah dilakukan namun Kapolsek tidak ada di tempat.
Nismawati dikonfirmasi soal pemilik aqun FB Intan Rgl, mengaku tidak mengetahuinya. Hanya saja ia berteman di alat jejaring sosial FB. Nismawati meminta keadilan dengan segera menangkap dan mengadili Bayu, mantan suaminya yang telah menganiayanya menggunakan badik.
Akibat penikaman itu, Nismawati dirujuk ke RSUD Palagimata Baubau dan dirawat selama lima hari. Nismawati mengalami luka di bawah tenggorokan tepatnya di dada kanan atas dengan sembilan jahitan. Bukan hanya itu paru-paru Nismawati dimasuki udara hingga menyebabkan sesak napas.(*)