TELEKONFERENSI, DIRJEN OTDA BAHAS RELOKASI APBD

664
Dirjen Otda saat menggelar teleconferensi dengan Sekda Kota Kendari. FOTO:B.SALIKI/TRIBUNBUTON.COM

 

  • Refocusing Harap Bisa Membantu UMKM

KENDARI, TRIBUNBUTON.COM, (B SALIKI)

Sekda Kota Kendari, Hj Nahwa Umar SE MM, mengikuti telekonferensi yang digelar Dirjen Otonomi Daerah (Otda), Drs Akmal Malik Msi, Jumat 3 April 2020. Telekonferensi juga diikuti sejumlah pimpinan daerah lain dari daerah masing-masing.

Dirjen Otda, Akmal Malik, pada kesempatan itu membahas soal sinergi dalam penanganan Covid 19. Berdasarman Inpres No.4/2020 dan Permenkeh No.20/2020, agar kepala daerah lebih fleksibel melaksanakan kewenangannya untuk relokasi dan refocusing APBD dalam penanngan Corona Virus Disease (Covid 19).

“Bahwa pandemic Covid 19 ini tidak bisa ditangani secara parsial oleh pemerintah pusat saja, akan tetapi dibutuhkan sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah,” tegas Akmal.

Arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait realokasi dan refocusing, diarahkan kepada tiga topik utama. Pertama, bagaimana adab realokasi dan refocusing dana ini diarahkan kepada penguatan kapasitas kesehatan masyarakat di daerah, kedua agar kegiatan-kegiatan itu mampu memanikan “Social Safety Net” di masing-masing daerah dan yang terakhir adalah realokasi dan refocusing itu diharapkan dapat membantu usaha di daerah masing-masing agar tetap hidup terutama UMKM dan usaha Mikro.

Dijelaskan beberapa hal yang terjadi di lapangan pasca keluarnya berbagai regulasi ini. Terdapat kendala-kendala ataupun persoalan di lapangan. “Maka melalui forum tersebut Dirjen Otda berharap dapat membangun komunikasi agar mendapatkan masukan untuk disampaikan kepada gugus tugas penanganan Covid 19 yang ada di BNPB,” ujarnya.

Dirjen Otoda menambahkan bahwa surat edaran Mendagri sudah menetapkan kepala daerah, baik gubernur, bupati dan walikota dalam ketua tugas penanganan penanganan Covid 19, tentunya Sekda atau Bupati akan berdiskusi agar dapat menyempurnakan langkah langkah sinergy kedepan.(#)