- KPK Buton Poliskan Perangkat Desa Lowu-Lowu
BAUBAU, TRIBUNBUTON (ILW)
Koalisi Pemuda Kepulauan (KPK) Buton Resmi melaporkan perangkat Desa Lowu-lowu. Diduga memalsukan ijazah paket C untuk kepentingan jabatan struktural kepala seksi pelayanan desa Lowu-lowu, kecamatan GU, Kabupaten Buton Tengah (Buteng), Kamis 26 Maret 2020.
Ketua KPK Buton, Mursid Sikancil, menjelaskan bahwa betul adanya pemalsuan dokumen ijazah paket dengan No.DN-20-PC 017896. Dokumen itu dipalsukan oleh salah satu perangkat desa atas nama Naim K untuk kepentingan jabatan struktural pada perangkat Desa Lowu-lowu sebagai Kepala Seksi Lelayanan pada tahun 2017.
“Ironisnya, pemalsuan ijazah paket C tersebut hanya namanya yang diganti dari nama Ahmad Rauf (pemilik ijazah asli) menjadi Naim K (palsu),” jelasnya.
Pihaknya telah melaporkannya melalui laporan KPK BUTON dengan Nomor 7/B/KPK.BUTON/III/2020 kepada Reskrim Polres Baubau. Bukti laporan telah diterima dengan SP2HP No.B/199/III/2020/RESKRIM. Hal ini akan berkaitan dengan laporan sebelumnya mengenai penyalahgunaan anggaran Dana Desa Lowu-lowu yang dilakukan mantan kepala desa pada tahun 2017.
Menurut dia, hal ini akan berimbas pada pemalsuan dokumen ijazah paket Cm Karena sumber gaji perangkat desa yang menjabat sebagai kepala seksi pelayanan melalui APBDESA Lowu-lowu.
Ketua KPK Buton mengaku akan terus mengawal sebagaimana bentuk peran serta dia selaku eleman mahasiswa dan masyarakat dalam mengawal setiap problem yang merugikan negara dan masyarakat. (#)