BUTON SELATAN, TRIBUN BUTON (Mira)
Virus corona (Covid-19) menjadi alasan tertundanya pengerjaan sejumlah rumah swadaya di Kabupaten Buton Selatan. Hal ini dikatakan Kadis Perumahan dan Pemukiman Buton Selatan, Drs La Ganefo MH di ruang kerjanya saat dikonfirmasi tribunbuton.com, Selasa 24 Maret 2020.
Kadis Perumahan dan Pemukiman Buton Selatan, Drs La Ganefo MH, mengatakan regulasi rumah swadaya untuk masyarakat di Kabupaten Buton Selatan gagal action (tertunda, red) dilaksanakan karena munculnya virus mematikan covid-19 di seluruh dunia. Sehingga kata dia, pengerjaan rumah bantuan ini harus ditunda sampai wabah virus ini benar-benar dapat diatasi oleh pemerintah.
“Tapi karena adanya wabah ini semuanya jadi tertunda mulai dari sosialisasi sampai regulasi pelaksanaan pembangunan telah tertunda sampai wabah (covid-19) dapat teratasi,” jelas La Ganefo.
Sejumlah rumah itu di antaranya 143 rumah dari DAK, 60 rumah dari APBD Provinsi, 130 rumah dari APBD kabupaten, 200 rumah dari SNVT. Anggarannya, DAK Rp 2,6 Miliar, APBD Provinsi Rp 1,2 Miliar, APBD kabupaten Rp 2 Miliar, dan program SNVT Rp 3,5 Miliar. Total amggarannya Rp 9,3 Miliar. Masing-masing bangunan mendapatkan dana sebesar Rp 15 juta.
“Ini tidak gagal tapi kita menunggu Juknis selanjutnya. Mohon doa dan kesabaran warga Busel. Insya Allah semua tuntas tahun ini juga,” katanya.
Terkait ini, La Ganefo bahkan belum dapat mengumumkan siapa saja yang akan menjadi pendaping lapangan dalam pelaksanaan pembangunanya. Padahal, seharusnya regulasi untuk turun lapangan dalam rangka mensosialisasikan bantuan perbaikan perumahan kepada masyarakat suda selesai.
La Ganefo berharap wabah covid-19 dapat segera teratasi sehinga program fisik yang telah direncanakan dapat segera di selesaikan tanpa menjaga jarak yang berlebihan. Dia juga meminta kepada masyarakat penerima bantuan yang sudah terverifikasi tekhnik agar bersabar dan menunggu sampai musibah wabah covid-19 ini berakhir untuk menikmati hasil bangunan baru.(*)
