CEGAH CORONA, JADWAL UJIAN DI BUTUR BERGESER

461

 

BURANGA, TRIBUNBUTON.COM

Menindak lanjuti Keputusan Bupati Buton Utara (Butur) tentang penanganan dan pencegahan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), seluruh sekolah diliburkan, ujian dimundurkan (bergeser) dari jadwal. Dinas Pendidikan Kabupaten Buton Utara membuat surat edaran meliburkan peserta didik baik ditingkat TK, PAUD, SD dan tingkat SMP.

“Ujian Sekolah tingkat SMP tahun pelajaran 2019/2020, yang sebelumnya dijadwalkan tanggal 30 Maret – 4 April 2020. Berubah menjadi tanggal 2 – 8 April 2020,” kata Kadis Pendidikan.

Eks Kadis Koperasi dan UMKM H La Hidi, mengimbau para kepala sekolah meliburkan peserta didik mulai tanggal 19 – 31 Maret 2020. karena maraknya penyebaran virus corona peserta didik wajib untuk belajar di rumah. Para guru wajib memberikan materi atau tugas kepada peserta didik. untuk dikerjakan dan diselesaikan di rumah masing-masing.

Kadis Pendidikan H La Hidi, saat dihubungi, menjelaskan peserta didik diliburkan bukan untuk berlibur bebas. Peran orang tua sangat diharapkan memantau proses pembelajaran di rumah dan melarang anak untuk bermain di tempat-tempat umum, seperti pasar, tempat wisata.

“Orang Tua dan Peserta Didik dilarang mengajak anaknya berlibur atau berkunjung di daerah perkotaan,” Rabu 18 Maret 2020.

Ia berharap, agar Kepala Satuan Pendidikan bekerjasama dengan orang Tua/Wali Murid. Menyampaikan ke petugas kesehatan bila ada peserta didik yang mengalami gejala, demam dan batuk.

“Para Kepala Sekolah, Guru dan Peserta Didik tidak boleh meninggalkan Daerah tempat tinggal,” tegasnya.

Kasi Kurikulum dan Peserta Didik, Safiun menambahkan pelaksanaan Kompetisi Sains Nasional ( KSN ) tingkat SMP tahun 2020, yang telah dijadwalkan serentak seluruh indonesia tanggal 28 Maret 2020. Pihak panitia akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Prov. Sultra terkait jadwal yang akan ditetapkan.(#)