Pemerintah Kabupaten Buton Utara melalui Dinas Kependudukan dan
Pencatatan Sipil terus mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat.
Salah satunya pelayanan pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik
(E-KTP).
Namun berbagai masalah muncul dalam proses perekaman dan pencetakan
kartu tanda penduduk elektronik (KTP-E). Jaringan yang sering offline
dan rusaknya mesin pencetak mengakibatkan pelayanan pembuatan KTP-E
terhambat.
Hal tersebut diakui Sekretaris Dinas Kependududkan Pencatatan Sipil
Kabupaten Buton Utara (Disdukcapil) La Ode Arwan S.Sos saat ditemui
media Tribunbuton.com
“Kami sudah berupaya semaksimal mungkin dalam pelayanan, tapi jaringan
internet dan mesin pencetak yang menjadi kendala lambatnya pelayanan
selama ini,“ ucap Sekretaris.
Namun saat ini semuanya telah teratasi dan jaringan internet kembali
normal, “ sekarang mesin sudah normal dan jaringan sudah cukup
bagus,”terangnya.
Olehnya itu, Dia menghimbau kepada seluruh masyarakat yang belum
memiliki KTP Elektronik di Kabupaten Buton Utara agar segera
melakukan perekaman.
“Jadi masyarakat yang belum mengurus kependudukannya agar segera
mengurusnya,” harap La Ode Arwan S.Sos.