Pasar Tradisional Bungi Dinilai Ganggu Lalulintas

1208
Pasar Bungi

MUNA, TRIBUN BUTON (Rns)

Pasar tradisional yang berlokasi di Desa Bungi Kecamatan Kontunaga
Kabupaten Muna sudah mulai membuat resah pengguna jalan yang ingin
melintas. Hal tersebut dinilai mengganggu arus lalulintas.

Pasalnya, sejumlah pedagang yang berjualan di pasar yang hanya digelar
setiap tiga hari itu menjajakan dagangannya hingga di pinggir ruas
jalan. “Iya memang keberadaan pasar ini (Pasar Bungi, red) mengganggu
arus lalulintas. Karena sejumlah pedagang berjualan di pinggir ruas
jalan poros, “ujar Aldi, salah seorang pengendara kepada Tribun Buton.

Ia berharap agar pasar yang merupakan tempat kegiatan transaksi jual
beli masyarakat itu tidak mengganggu arus lalulintas. “ Di sekitar
pinggir ruas jalan poros steril dari aktivitas jual beli. Dan jika di
sekitar pinggir ruas jalan poros tidak ada kegiatan jual beli, para
pengendara baik itu roda dua maupun empat tidak terganggu,” ungkapnya.

Ia menambahkan, penataan lokasi atau tempat pedagang pasar tradisional
tersebut dinilai penting, yakni agar aktivitas jual beli masyarakat
berjalan dengan lancar, dan arus lalulintas juga aman.(#)