BAUBAU, TIRIBUNBUTON.COM (ALYAKIN)
Anggota DPRD Kota Baubau, Roslina Rahim, mengingatkan Pemkot Baubau untuk mengimplementasikan dua Perda yang telah ditetapkan. Di antaranya Perda tentang transportasi jamaah haji dan penyertaan modal PDAM.
Kata Roslina Rahim, Jumat 28 Ferbuari 2020, Fraksi di DPRD telah memberikan saran dan kritik. Menurut dia, dewan tidak menginginkan Perda yang baru disahkan nantinya hanya menjadi pemanis.
“Kami dari dewan tidak menghendaki bahwa perda itu hanya sebagai pajangan dari setiap sudut pemrintah kota ini,” ujar Roslina.
Wali Kota Baubau, Dr H AS Tamrin MH, Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Baubau, Roni Moctar, Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kota Baubau, H Rahman Ngkaali dan Plt Direktur PDAM Kota Baubau, La Ode Ali Hasan jarang berkumpul di kantor DPRD Kota Baubau. Namun Perda tersebut sama-sama diinginkan Pemerintah dan Dewan.
Sebagai perwakilan rakyat, ia kembali pada konstuen. Karena dewan dan pemerintah menjadi corong di masyarakat.
“Kami akan bercerita, bahwa hari ini telah lahir lagi Perda di DPR,” cetus politisi partai Perindo ini.
Ia berharap kepada walikota dan sekda mengawasi bantuan sambungan jaringa pipa air bersih dan transportasi jamaah haji. Kiranya terjadi keadilan di tiga Dapil di Kota Baubau.
Pada kesempatan itu juga, Roslina Rahim meminta Wali Kota Baubau, Dr H AS Tamrin MH untuk segera mendefenitifkan direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Baubau.(#)
Editor: Yuhandri Hardiman