WAKATOBI, TRIBUN BUTON (Duriani)
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Wakatobi, Abdul Rajab, melantik anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang akan bertugas selama proses Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Wakatobi 23 September 2020, Sabtu (29/2/2020).

Abdul Rajab, menitip pesan kepada 40 anggota PPK yang tersebar di delapan kecamatan di Wakatobi untuk bekerja penuh amanah. Karena kesuksesan pesta demokrasi lima tahun itu ada di tangan penyelenggara pemilu.
“Saya mau sampaikan bahwa di pundak saudara-saudara ada amanah untuk mensukseskan proses Pilbup di wilayah kecamatan masing-masing,” pesan Abdul Rajab dalam sambutannya.
Menurut Ketua KPU Wakatobi, dalam proses mengemban amanah tentunya anggota PPK harus berkiblat pada pedoman kerja. Sehingga profesionalisme muncul dengan sendirinya dan tidak menimbulkan gejolak di masyarakat.
“Ada UU dan PKPU tentang Pilkada yang harus dipedomani. Kalau tidak dipahami dengan baik dalam proses kerja maka profesionalisme tidak tercapai. Pahami aturan yang berlaku, jangan sampai ada PPS atau masyarakat yang bertanya lalu tida bisa dijelaskan,” tegas Abdul Rajab.
Disamping itu pula, Abdul Rajab, menghimbau seluruh anggota PPK untuk memiliki tingkat pengetahuan tentang regulasi. Karena dengan membaca semua aturan, persoalan apa pun pasti terselesaikan melalui mekanisme.
“Regulasi adalah pedoman untuk bekerja. Permasalahan yang ada hanya bisa diselesaikan dengan aturan. PPK harus kerja berintegriti, jangan mengurangi dan menambah perolehan suara. Ketika salah proses rekapitulasi maka salah semua,” ujarnya.
Abdul Rajab, menambahkan agar anggota PPK untuk kerja sepenuh waktu. “Siapkan data dan laporan secara akurat. Tidak menutup kemungkinan KPU meminta data dan informasi lainnya setiap saat. Menghadapi Pilbup ini agar kita semua menjaga kantibmas, persatuan dan silaturrahmi tetap terjaga,” pinta Abdul Rajab.
Hadir dalam Pelantikkan anggota PPK tersebut antara lain Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Wakatobi, perwakilan Forkopinda serta Bawaslu Wakatobi. (*)