RALAT: MASRI SAYANGKAN DUGAAN PUNGLI DI BEBERAPA KELURAHAN

873
Drs H Masri

BAUBAU,TRIBUNBUTON.COM (ALYAKIN)

Redaksi TRIBUNBUTON (tribunbuton.com) meminta maaf atas penulisan kalimat pada pemberitaan sebelumnya pada link https://tribunbuton.com/2020/02/19/masri-sayangkan-dugaan-pungli-di-beberapa-kelurahan/

Pada berita sebelumnya salah mengutip nama Kecamatan Murhum, padahal maksud redaksi adalah Kecamatan Bungi. Berikut perbaikan redaksi beritanya. “DPRD Kota Baubau angkat bicara soal dugaan Pungli yang mengatasnamakan kegitan Musabaqah Tilawatil Quraan (MTQ) Kelurahan Wangkanapi, Kelurahan Lanto, Kelurahan Batupoaro, dan Kecamatan Bungi”.

Anggota DPRD Kota Baubau, Drs H Masri, menyayangkan peristiwa itu dugaan pungli itu. Menurutnya, kegitan MTQ bisa dianggarakan di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) sehingga tidak menimbulkan kegaduhan di Pemerintah Kota Baubau.

“Kegiatan keagaman itukan untuk meningkatkan ketaqwaan masyarakat kita
kan, sebetulnya kalau ada kegiatan begitu, itu bagian Kesra, tinggal masukan usulannya di DPRD, kami pasti meresponnya,” ujar mantan Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kota Baubau.

Kegitan MTQ setiap tahunnya diselenggrakan di Kota Baubau baik dari tingkat kecamatan, Kota Baubau dan provinsi. “Sebetulnya, harusnya mereka masukan anggaran resmi supaya semua berjalan apa adanya, sesuai anggaran yang tersedia, sehingga tidak terjadi dugaan pungli,” katanya.

Kader Partai Amanat Nasional ini menambahkan, panitia MTQ atau bawahan harusnya melaporkan atau mengkoordinasikan kegiatan kepada pimpinan ketua LPTQ selaku Wakil Wali Kota Baubau, sehingga tidak terjadi dugaan pungli.

“Jadi bawahan yang menyampaikan kegiatan kepada pimpinan, dalam hal ini kepada wakil walikota sehingga dapat memberikan petunjuk sebelum kegiatan MTQ dilakukan,” tutupnya.

Sekedar informasi, RT di Kelurahan Wangkanapi, Kecamatan Wolio menyumbang Rp 500 Ribu untuk kegitan MTQ, peristiwa ini juga terjadi di Kelurahan lainya seperti Kelurahan Batupoaro dan Kelurahan Lanto dengan nominal yang berbeda. Sementara di Kecamatan Bungi memotong uang operasional lurah sebesar Rp 1,5 Juta.(#)