BURANGA, TRIBUNBUTON
Lembaga Pemerhati Infrastruktur Daerah dan Anti Korupsi Sulawesi Tenggara (Lepidak-Sultra) meminta secara tegas pihak Kepolisian Resor Kabupaten Buton Utara (Polres Butur) menuntaskan dugaan korupsi dan pengaduan masyarakat di wilayah Buton Utara.
“Dengan terbentuknya Polres Kabupaten Buton Utara baru-baru ini, kami dari Lembaga Pemerhati Infrastruktur Daerah dan Anti Korupsi Sulawesi Tenggara (Lepidak-Sultra) meminta secara tegas kepada bapak Kapolres Buton Utara untuk menyelesaikan beberapa dugaan korupsi dan pengaduan masyarakat yang belum tuntas,” kata Ketua Umum Lepidak Sultra, Mawan, SH melalui pesan whatsappnya beberapa waktu lalu.
Mantan Aktivis Sultra ini menyebutkan, dugaan yang dimaksud tersebut adalah dugaan korupsi semua desa di Kabupaten Buton Utara, dugaan korupsi di 33 SKPD lingkup Pemda Butur, dan kasus dugaan ilegal loging di Kabupaten Buton Utara.
Kemudian, Dia juga meminta kepada pihak Polres Buton Utara melakukan evaluasi kepada Polsek-Polsek yang ada di Buton Utara terkait banyak keluhan masyarakat yang kurang puas dengan penanganan kasus-kasus yang dilaporkan dan tidak diselesaikan secara tuntas.
“Khususnya lagi kami, dari Lepidak-Sultra banyak laporan yang sampai hari ini tidak ditindaklanjuti oleh Polsek Kulisusu,” ungkap Mawan.
Mawan menambahkan, Lepidak-Sultra siap membantu dan menyuplai data audit tahun anggaran 2007-2017 jika dibutuhkan. “Kami juga meminta kesediaan bapak Kapolres Buton Utara untuk diskusi/audiens dengan kami, dari Lepidak-Sultra terkait persolan-persoalan yang ada di Kabupaten Buton Utara secara umum,” tandasnya.
Sementara itu, Kapolres Butur AKBP Wasis Santoso saat dikonfirmasi melalui pesan whatsappnya terkait persoalan tersebut mengatakan, akan mengecek dan menindak lanjuti sorotan dari Lepindak Sultra. (Darmawan)