KAMBOWA, TRIBUN BUTON (Wahid)
Sekolah sebagai wadah pendidikan seharusnya di jaga dan dilindungi
oleh seluruh masyarakat, namun hal tersebut berbanding terbalik yang
dialami pada SMA Negeri 2 Kambowa. Sekolah yang berlokasi di Desa
Lagundi Kecamatan Kambowa Kabupaten Buton Utara itu di rusak oleh
orang yang tak dikenal.
Kejadian itu menambah daftar kejahatan terhadap instansi pendidikan,
setelah tahun 2017 lalu pernah terjadi di SMK N 1 Kambowa. Perusakan
salah satu ruang belajar yang ada di SMA N 2 Kambowa mengakibatkan
lumpuhnya kegiatan belajar mengajar pada kelas 10. MIA
Ketua OSIS SMA N 2 Kambowa La Dumi mengatakan, sekitar pukul 06.30
WITA kemarin (selasa 4/2) ketika sampai di sekolah sudah melihat
kondisi ruangan yang rusak , “ kaca jendela ruang kelas pada pecah,
meja dan kursi juga berantakan dalam ruangan, serta lantai di siram
cat dan sabun lalu di injak-injak,” terangnya.
Ia pun berharap agar pelaku perusakan ruangan belajar tersebut segera
di laporkan kepada pihak yang berwajib agar dapat ditangkap, dan
semoga kejadian serupa tidak terjadi lagi.
Sementara salah seorang guru di sekolah tersebut, Wa Muria S.Pd
menjelaskan , akibat dari kejadian tersebut proses belajar mengajar
sempat terhenti dikarenakan tidak adanya ruangan yang bisa dipakai
untuk belajar, “ memang banyak ruangan disekolah ini, tapi sudah tidak
layak untuk digunakan,” akunya.
Wa Muria juga menambahkan kalau pihak sekolah sudah melakukan
langkah-langkah untuk menyelesaikan persolan ini, ” kejadiannya
tanggal 4 Februari 2020 dan kami sudah laporkan kejadian ini ke
kepolisian,” jelasnya.