BURANGA, TRIBUNBUTON
Risfandi (24) jurusan sosiologi asal Kabupaten Muna datang terlambat mengikuti jadwal seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Kabupaten Buton Utara yang pelaksanaanya pada Kamis, 30 januari 2020.
Saat ditemui awak media, mengungkapkan, dirinya sudah meminta toleransi kepada pihak panitia namun tidak diperbolehkan untuk mengikuti seleksi kompotensi dasar (SKD).
“Saya minta untuk ikut ujian computer assisted test sesi berikutnya namun panitia seleksi CPNS Butur tidak mengizinkan,” Ungkapnya.
Kepala Bidang Mutasi, Pengadaan dan Kedudukan Hukum BKPSDM Butur, La Ode Sajali saat dikonfirmasi awak media mengatakan, untuk peserta yang terlambat tidak ada toleransi.
“Ketika sudah waktunya tes, maka itu sudah wilayahnya admin dan dari pusat, yang mengatur ini sistem. Jadi sesuai dengan jadwal yang ditetapkan,” katanya.
Dia menegaskan, bahwa semua sistem secara online, dan sesuai SOP yang berlaku, jadi bagi yang terlambat tidak bisa lagi mengikuti sesi berikutnya.
“Memang tidak ada toleransi, karena kalau sesi sudah mulai dan tidak cek pin untuk registrasi lebih awal. Kita sudah sampaikan kepada seluruh peserta untuk datang 1 jam lebih awal sebelum pelaksanaan ujian CAT,” ujarnya.
Olehnya itu, kami menghimbau kepada seluruh peserta untuk betul-betul memperhatikan jadwal tes dan hadir lebih awal.
“Kalau sesi sudah mulai kita tidak bisa lagi memberikan pin, karena sudah tertutup otoritas panitia baik admin maupun super admin, untuk membuka pin karena semua sistem yang atur secara otomatis,” terang La Ode Sajali. (Asman)