WAKATOBI, TRIBUN BUTON (Duriani)
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Wakatobi telah mengumumkan calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Yang akan bertugas pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Wakatobi, 23 September 2020.
Ketua KPU Wakatobi, Abdul Rajab, mengungkapkan sebelum diumumkan. Pihaknya, terlebih dahulu melakukan verifikasi berkas pendaftar sesuai dengan syarat yang dipersyaratkan dalam ketentuan.
“Tadi malam kita pleno, Selasa 28 Januari 2020. Pendaftar keseluruhan untuk delapan kecamatan sebanyak 145 orang. Namun yang lulus berkas hanya 128 orang. Berarti ada 17 pendaftar, berkasnya dinyatakan tidak memenuhi syarat,” ungkap Abdul Rajab, di Wangi-Wangi Rabu (29/1/2020).
Untuk pelaksanaan tahapan selanjutnya kata Abdul Rajab, pihaknya akan melaksanakan seleksi tertulis kepada pendaftar yang dinyatakan lulus berkas. Sepuluh besar peraih nilai tertinggi akan mengikuti seleksi wawancara.
“Dalam waktu dekat sesuai tahapan yakni 30 Januari 2020 kita selenggerakan seleksi tertulis. Sepuluh besar peraih nilai tertinggi disetiap kecamatan, akan mengikuti seleksi wawancara,” kata Ketua KPU Wakatobi.
Abdul Rajab, berharap pendaftar yang dinyatakan lulus verifikasi administrasi tersebut. Adalah pendaftar yang benar-benar memiliki integritas yang baik khususnya dalam pelaksanaan tugas-tugas kepemiluan.
“Dari awal sebelum dilakukan pendaftaran calon anggota PPK, saya sudah berharap agar siapapun yang mendaftar hingga dinyatakan lulus tahapan akhir, adalah orang-orang yang punya integritas baik. Karena untuk mengetahui penilaiannya sangat sulit. Karena ada pada diri masing-masing pendaftar,” tutup Ketua KPU Wakatobi. (*)