PEMKOT BAUBAU SERAHKAN EMPAT RAPERDA 2020 KE DPRD BAUBAU

517
Wakil Wali Kota Baubau Serah Empat Raperda Kepada Wakil Ketua DPRD Baubau.Foto/Mira Tribun Buton

BAUBAU, TRIBUN BUTON(Mira)

Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau menyerahkan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tahun 2020 kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Baubau. Empat Raperda diserahkan oleh Wakil Wali Kota Baubau, La Ode Ahmad Monianse kepada Wakil Ketua DPRD Baubau, H Kamil Adi Karim SP di ruang rapat paripurna gedung DPRD, Rabu 8 Januari 2020.

Empat Raperda yang diserahkan oleh Pemkota Baubau ke DPRD Buabau adalah tentang biaya penyelenggaraan transportasi jamaah haji, penambahan penyertaan modal ke PT Bank Sultra, penyertaan modal pemerintah daerah kepada perusahaan daerah air minum (PDAM) dan raperda tentang penyertaan modal pemerintah daerah kepada Perusahaan Umum Daerah (Perusda) PO 5.

Wakil Wali Kota Baubau, La Ode Ahmad Monianse mengatakan, Raperda untuk penanaman modal ini diperuntukan sebagai dasar untuk meringankan beban unit usaha daerah serta tanggungan warga jemaah haji Kota Baubau. Kata Monianse, raperda penyelenggaraan transportasi jamaah haji diusul, sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah sebab selama ini biaya transportasi para jemaah haji tidak ditanggung dalam ongkos naik haji sehingga dengan adanya Raperda itu jemaah haji akan diringankan dari segi biaya.

Suasana Rapat Paripurna di Gedung DPRD Baubau. Foto/Mira Tribun Buton

Sementara untuk raperda penambahan penyertaan modal ke PT Bank Sultra, di karenakan Pemkot telah berkolaborasi maka dengan menambah modal ke Bank Sultra, pemerintah dapat tambahan saham yang berarti Pemkot Baubau mendapat tambahan pembagian untung atau dividen.

“Jadi empat Raperda yang diajukan pemerintah ke Dewan untuk dibahas menjadi peraturan daerah ini, baru pengajuan,” kata dia.

Lanjut Monianse, untuk Raperda penyertaan modal pemerintah daerah kepada PDAM, diusulkan agar PDAM dapat ditekan untuk meningkatkan jumlah pelanggannya. Sementara itu Raperda penyertaan modal pemerintah daerah kepada Perusda Polima, diusulkan karena Perusda Polima baru saja terbentuk kelembagaannya beberapa waktu Ialu.

Meski begitu untuk jumlah modal yang akan digelontorkan untuk penrnyataan modal dalam empat item itu, Monianse masih enggan menyebutkany. Dia hanya berharap setelah dia menyerahkan sepenuhnya kepada DPRD Baubau agar dimasukan dalam jadwal sidang DPRD berikutnya.

“Karena raperda yang diajukan ini sangat strategis karena menyangkur kebutuhan orang banyak, kita berharap dewan dapat menerima ini dan menetapkannya sebagai perda,” tutup Monianse.(*)