HAB Kemenag, La Bakri: Identitas Agama dan Kebangsaan Tidak Dapat Dipisahkan

528
Bupati Buton, La Bakri, menyerahkan penganugerahan pada 3 PNS lingkup Kemenag Buton. FOTO:ILWAN/TRIBUN BUTON

BUTON, TRIBUNBUTON (Ilwan)

Hari Amal Bhakti (HAB) ke-74 Kementrian Agama tingkat Kabupaten Buton digelar di alun-alun kantor Bupati Buton di Pasarwajo, Jumat 3 januari 2019.

Bupati Buton, Drs La Bakry MSi, menjelaskan Kementrian Agama dibentuk pada 3 Januari 1946 dengan Menteri Agama pertama H Mohammad Rasjidi. Kemetrian Agama lahir di tengah kancah revolusi fisik bangsa Indonesia mempertahankan kemerdekaan dari penjajah.

“Agama dan Negara saling membutuhkan dan saling mengkohkan untuk kebahagian hidup manusia. Sejarah dunia sampai abad 20 hanya dua teori yaitu teori integrasi yang berarti penyatuan agama dengan negara dan teori sekulerisasi yaitu pemisahan agama dan negara,” jelasnya.

Buapati Buton kembali menegaskan, bahwa penguatan identitas keagamaan dan penguatan identitas kebangsaan tidak boleh dipisahkan dan di pertentangkan. Identitas keagamaan bila dipisahkan dari spirit bernegara dapat melahirkan radikalisme beragama.

“Kesalehan beragama dan loyalitas bernegara harus saling mendukung satu sama lain. Kita dapat menjadi umat beragama yang sahaleh sekaligus menjadi warga negara yang baik”, jelasnya.

La Bakri pada upacara HAB 74 Kemenag Buton. FOTO: ILWAN/TRIBUN BUTON

Walaupun di bawah guyuran hujan rintik-rintik bupati Buton tetap menyerahkan penganugerahan pada 3 PNS linkup Kemenag Kabupaten Buton berupa tanda kehormatan Satyalancana Katya Satya. Berdasarkan keputusan Presiden RI Nomor 131 131/TK/2019 kepada, Drs Lazamihu, Muhiddin SpdI, dan Raihu BA.(#)