KASUS TINDAK PIDANA SELAMA 2019 DI POLRES BAUBAU MENURUN 16,6%

688
Kapores Baubau, Waka Polres, Kabag OPS, Kasubag Humas, Kasat Lantas Polres Baubau beserta jajaran Kepolisian Polres Baubau, Saat Gelar Konferensi Pers. Foto/Mira Tribun Buton

BAUBAU, TRIBUN BUTON(Mira)

Secara umum, kasus tindak pidana sepanjang 2019 yang ditangani oleh Polres Baubau menurun hingga 16,6 persen. Hal ini disampaikan oleh Kapolres Baubau, AKBP Zainal Rio Candra Tangkari, saat menggelar konferensi pers akhir tahun di Mako Polres Baubau, 31 Desember 2019.

Kapolres Baubau, AKBP Zainal Rio Candra Tangkari SIk menjelaskan, sepanjang 2019, Polres Baubau telah mencatat sebanyak 370 kasus tindak pidana. Sedangkan jika dibandingkan di tahun 2018, kasus tindak pidana yang tercatat di Mapolres Baubau sebanyak 441 kasus.

“Kejadian tindak pidana tahun 2018 berjumlah 441 peristiwa sedangkan 2019 sebanyak 370, jadi di 2019 turun sekitar 16,6 persen,”jelas AKBP Rio Tangkari.

AKBP Rio Tangkari juga menjelaskan, jika capaian penurunan kasus kali ini tidak terjadi dengan sendirinya, melainkan tingkat kesadaran masyarakat yang sudah cukup tinggi dan semakin baik. Kata dia, selain itu terdapat juga upaya prentetif dan preventif yang dilakukan Polres Baubau dengan mengedepankan seluruh fungsi yang terkait didalamnya baik Bhabinkamtibmas dan patroli.

“Termasuk penindakan-penindakan yang dilakukan secara berimbang sehingga jumlah kejadian tindak pidana ditahun 2019 ini menurun,” ujarnya.

Rio Tangkari juga menyebutkan masih ada empat jenis kejahatan yang menjadi perhatian Polres Baubau yaitu kejahatan konvensional yang juga menurun sekitar 17,37 persen, dan trans nasional turun 27,27 persen. Sedangkan untuk kejahatan terhadap kekayaan negara di tahun 2019, Polres Baubau telah menyelesaikan tiga kejadian dan menyelamatkan potensi kerugian negara yang cukup di perhitungkan dan diselesaikan melalui penagana kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Selain itu Masi ada 10 kejahatan konvensional tertinggi yang rata-rata turun 12 hingga 14 persen. Diantaranya ada penganiayaan, dan kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) ada peningkatan dan menjadi ‘PR’ Mapolres Baubau.

“tapi diakhir tahun ini kita berhasil mengungkap kasus Curat itu dimana ada empat tersangka sudah diamankan yang salah satunya merupakan oknum ASN Kabupaten Buton Selatan,”katanya.

Lanjut, tindak pidana atensi kasus narkoba ditahun 2018 sebanyak 18 kasus menurun sekitar 22,22 persen atau sebanyak 14 kasus pada 2019. Hal ini juga berkat penegakan hukum yang profesional dan upaya-upaya preventif yang dilakukan pihaknya sehingga cukup banyak yang dapat diselesaikan dalam penanganan kasus maupun pencegahannya.

Kemudian, kasus judi ditahun 2018 sebanyak 13 kejadian menurun menjadi 9 kasus, sedangkan ilegal mining atau pertambangan pada 2018 dua kejadian, nihil di tahun 2019. Sementara kasus ilegal logging dan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) sama-sama dua kasus baik tahun 2018 dan 2019.

Kasus tindak pidana Minuman Keras (Miras) juga mengalami penurunan drastis, dimana pada 2018 berjumlah 72 kasus dan 2019 sebanyak 23 kasus. Disebabkan dengan meningkatnya kesadaran masyarakat sekaligus makin gencarnya upaya petugas.

Sedangkan untuk kasus korupsi ditahun 2018 tidak ada penyelesaian, dan akan diselesaikan 2019.

“Potensi kerugian keuangan negara yang bisa kita selamatkan sekitar Rp786,628 juta, sehingga negara tidak semakin merugi dengan adanya penanganan yang profesional itu,”jelasnya.(*)