EMPAT PENJABRET DI TELETABIES DIBEKUK

543

BAUBAU, TRIBUNBUTON(Ilwan)

PARA pelaku jambret di Teletabis, Kecamatan Pasarwajo, Kabupaten Buton, akhirnya ditangkap. Mereka ditangkap anggota Polres Buton bekerja sama dengan Polres Baubau.

Kapolres Buton, AKBP Agung Ramos Paretongan Sinaga MSi, kepada sejumlah  awak media, menjelaskan terduga pelaku jambret yakni tiga laki-laki dan satu perempuan.

“Iya benar, dan yang kita periksa ada empat orang pelaku,” kata Agung, Senin 9 Desember 2019.

Pelaku masing-masing berinisial SI pekerja wiraswasta warga Kelurahan Kadolo Katapi Kecamatan Wolio, LA pekerja swasta alamat Jalan Haji Kelurahan Badia, Kecamatan Murhum, Baubau. Ketiga FF berumur 18 tahun, laki-laki alamat Kelurahan Waborobo Kecamatan Betoambari, Baubau. Yang ke-empat seorang perempuan berinisial IT alamat Kelurahan Katobengke, Kecamatan Betoambari, Baubau.

Korban  terdiri dari dua warga Kabupaten Buton yang juga pegawai magang di Kantor DPRD Buton. Dihadang lima orang tak dikenal (OTK) di area Teletubis Kecamatan Pasarwajo Kabupaten Buton, Rabu lalu 4 Desember 2019, sekira pukul 20.45 Wita.

Saat itu, keduanya dalam perjalanan pulang menuju ke rumahnya di Pasarwajo dari Kota Baubau. Namun naas, sebelum sampai di rumahnya, keduanya dihadang jambret yang beraksi menggunakan sepeda motor. Akibatnya handphone milik korban digasak para pelaku, tutup (#).