BAUBAU, TRIBUN BUTON (Mira)
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Baubau, menyebutkan telah tercatat 67 kasus kekerasan sepanjang 2019. 67 kasus kekerasan ini, disebabkan karena konten-konten negatif dari internet yang belum dipahami dampaknya oleh anak-anak.
Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Baubau, Wa Ode Soraya mengatakan, jumlah kekerasan terhadap perempuan dan anak meningkat sejak tahun 2018 sebanyak 38 kasus. Kata dia, kasus yang dominan yaitu KDRT, pelecehan seksual, dan penelantaran anak.
“Faktornya tidak hanya internet, tetapi juga Pengetahuan dan SDM, karena banyak diantara anak-anak kita itu, hanya tau secara umum penggunaan internet tetapi belum tahu dampak negatif dari internet itu sendiri, hal lain yaitu faktor ekonomi,”jelas Wa Ode Soraya, Kamis 28 November 2019 di Aula Kantor Wali Kota Baubau.
Maka dari itu, pihaknya melakukan seminar literasi digital dan Internet sehat agar dapat memberi pemahaman terkait internet sehat. Tidak hanya itu, literasi digital juga diterapkan kepada guru terkait manfaat dan kerugian internet terhadap anak dan guru.
Wa Ode Soraya juga menyampaikan, untuk penyelesaian kasus-kasus tersebut mereka bekerja sama dengan Balai Permasyarakatan (BAPAS) dan Satgas PPA Polres Baubau. Selama ini semua kasus terselesaikan dengan baik. (*)